Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jalan Rusak, Pemkab Diminta Koordinasi Pemprov-Pusat

KENDAL, Jowonews.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kendal meminta pemerintah setempat untuk berimprovisasi tangani jalan rusak, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pusat. Meski kewenangan perbaikan jalan ada di tangan pemprov dan pusat, pemkab bisa koordinasi untuk ikut memperbaiki. Pasalnya masih banyak jalan provinsi dan nasional yang masih rusak jelang arus mudik lebaran.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Prapto Utono menilai jalan pantura yang menghubungkan antarkabupaten/kota adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan pusat. Namun, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak boleh lepas tangan begitu saja.

Menurutnya, upaya yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi. Nantinya, jika ada keterlambatan penanganan, apakah diperbolehkan menggunakan anggaran Pemkab.

“Setidaknya tambal-sulam supaya arus mudik aman dan nyaman,” ujar Prapto.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Nasri menambahkan, pihaknya sudah meminta Dinas Bina Marga Kabupaten Kendal untuk koordinasi dengan provinsi.

Kerusakan jalan yang ada cukup membahayakan pengguna jalan, apalagi menjelang arus mudik. (JN09/jn03)

BACA JUGA  Protes Jalan Rusak, Warga Karanganyar Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...