Jowonews

Logo Jowonews Brown

Japri Laporkan Fahri dan Fadli ke MKD

JAKARTA, Jowonews.com –– Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) melaporkan dua wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Keempatnya diduga telah melanggar kode etik dengan ikut menyebarkan kabar bohong atau hoaks tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Para wakil rakyat di antaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu atas berita yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Akan tetapi, langsung menyebarluaskan melalui media daring dan media sosial,” kata Presiden Japri Sidik usai melapor ke MKD DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa penyebarluasan berita bohong Ratna Sarumpaet oleh keempat anggota DPR tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, bahkan menimbulkan saling tuduh, saling tuding, serta saling caci maki di media sosial.

Menurut dia, awalnya Japri tidak mau melaporkan keempat anggota DPR tersebut karena bangsa ini sedang bersedih atas bencana alam di Sulawesi Tengah.

Kalau hukum tidak ditegakkan, menurut dia, akan timbul dampak lebih luas dan demokrasi akan tercedera.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...