Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jarang Ikut Rapat Koordinasi, Pansus IV Rekomendasikan Kepala Disdikpora Diganti

KUDUS, Jowonews.com – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) panitia khusus (pansus) IV LKPJ tahun 2015 bupati kudus di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/4) berlangsung memanas. Pansus IV kecewa karena kepala Disdikpora Joko Susilo tak ada di kantor.

Sekretaris Pansus III Mawahib tak mampu menahan kekecewaannya karena kepala Disdikpora juga kerap “mangkir” pada rapat koordinasi di DPRD Kudus. Bahkan saat DPRD mengadakan audiensi dengan guru madrasah beberapa waktu lalu, Disdikpora hanya diwakili salah satu kabidnya.

“Kami ingin sidak atau rapat koordinasi dihadiri langsung oleh kepala SKPD, sehingga jika akan membahas sebuah keputusan atau kebijakan, bisa segera terlaksana. Kami kecewa dengan kepala Disdikpora yang sering mewakilkan kabid-kabidnya. Kami akan rekomendasikan kepada kepala daerah agar kepala Disdikpora diganti saja,” kata Mawahib.

Hal senada diungkapkan Ketua Pansus IV Mukhasiron. Ia yang juga ketua Komisi D mengaku tak habis pikir dengan malasnya kepala Disdikpora menghadiri kegiatan yang digelar DPRD Kudus. “Padahal rapat koordinasi atau mediasi dengan pihak lain membutuhkan kehadiran kepala SKPD. Hasilnya tentu berbeda jika yang hadir masih level kabid,” katanya.

Penggabungan Sekolah

Sementara itu pada sidak kemarin, Pansus IV menyoroti kinerja Disdikpora seperti yang tercantum dalam LPKJ tahun anggaran 2015 bupati kudus. Anggota Pansus Kadarjono meminta sekolah dengan jumlah murid dan guru yang minim segera digabung.

“Merger atau penggabungan sekolah bisa dengan cara memindahkan siswa ke sekolah lain, sementara yang kelas VI tetap menyelesaikan hingga ujian nasional. Baru setelah siswa lulus, guru di sebar ke sekolah yang kekurangan guru,” katanya.

Disebutkan, sekolah yang masih kekurangan guru bisa saja menjadi “bom waktu”. Solusi tercepat yang diambil kepala sekolah dan komite saat ini yaitu dengan merekrut guru tidak tetap (GTT). Para GTT yang gajinya minim ini di waktu mendatang bisa berpotensi memicu persoalan seperti layaknya honorer kategori dua (K2).

Kabid Pemuda Disdikpora Didik Hartoko yang menerima rombongan pansus IV mengatakan, kepala Disdikpora tak hadir karena ada kegiatan di luar kantor. “Semua saran dan masukan akan kami sampaikan kepada bapak kepala dinas,” katanya. (jn04/jn03)

BACA JUGA  Bea Cukai Anugerahkan 10 Penghargaan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...