Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jaringan Pengedar Sabu di Solo Terbongkar, Sumbernya dari LP Kedungpane

SOLO, Jowonews.com – Jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Solo berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota Surakarta. DImana salah satu sumbernya dari salah satu narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Semarang.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalu Kasat Narkoba Kompol Ari Sumarwono, mengatakan, pihaknya berhasil pengungkap jaringan sabu-sabu dengan menangkap empat tersangka yakni Widagdo alias Modot (41), warga Jebres Solo, Jemmy alias Pitek (22), warga Sukoharjo, dan dua lainnya berinisial AB dan BD.

Selain itu, kata Ari Sumarwono, pihaknya juag berhasil menemukan barang bukti dari tangan tersangka, Widakdo, 0,18 gram sabu-sabu sisanya, dan dari tangan jemmy sebanyak 1,5 gram sabu-sabu terbagi lima paket siap jual.

Ari Suamrwono mengatakan terungkapnya jaringan sabu-sabu di Solo berawal dari penangkapan tersangka Widagdo alias Modot, di Jebres Solo, Selasa (27/9). Tersangka ini, selain pengedar, juga pengguna barang haram ini.

“Kami menemukan tiga paket sabu-sabu dari tangan Modot ini, ternyata barang diperoleh dari Jemmy di Sukoharjo,” kata Ari Suamrwono, Jumat (30/9).

Pihaknya melakukan pengembangan berhasil menangkap Jemmy bersama dua temannya AB dan BD yang ikut pesta sabu-sabu di rumahnya Jemmy.

“Kami saat melakukan penggrebekan di rumah Jemmy sedang pesta sabu-sabu bersama dua temannya. Kami menggeledah rumah Jemmy, didapati lima paket kecil sabu-sabu siap edar seberat 1,5 gram,” katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, berupa seperangkat alat hisap sabu atau bong, pipa kaca terdapat sisa kerak sabu, sebungkus rokok dan sebuag telepon genggam.

Ari Sumarwono mengatakan dari hasil pemeriksaan Jemmy mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang napi di LP Semarang dengan cara membeli melalui “short message service” (SMS) telepon genggamnya, dan uang ditrasfer sebesar Rp2,5 juta.

“Tersangka Jemmy ini, diketahui selama ini mengambil barang dari salah satu napi di LP Semarang berinisial T. Dia setiap transaksi, hanya mengambil barang yang diantar oleh kurir. Jemmy mengaku tidak mengenal T karena belum pernah ketemu,” jelas Ari Sumarwono.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan jika ada tersangka lain termasuk salah satu Napi di Semarang yang berinisial T tersebut. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...