Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jateng Belajar Kelola Air Tanah ke Kalsel

BANJARMASIN, Jowonews.com – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja (KK) ke Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (16/11). Kunjungan tersebut dalam rangka belakar/studi banding pengelolaan air tanah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menilai studi banding ke Provinsi Kalsel penting dilakukan karena pengelolaan cadangan air tanah (CAT) di provinsi tersebut sudah cukup baik.

Ada beberapa wilayah di Kalsel memiliki tipologi cekungan air mirip dengan yang ada di Jateng. Untuk itu, pihaknya perlu mempelajari hal tetsebut.

“Pengelolaan CAT dan pola konservasi perlu dipelajari, sehingga pemanfaatan air berjalan seimbang,” kata Politikus PKS itu.

Ia menilai pengelolaan di Kalsel cukup baik, mengingat banyak CAT yang berdekatan dengan lokasi tambang batu bara. “Itu yang perlu kami ketahui agar bisa disesuaikan dengan kondisi di Jateng,” katanya.

Dalam kunjungan kerja ke Pemprov Kalsel tersebut, Komisi D diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalsel Sugian Noorbah bersama jajarannya.

Kasi Pembinaan Air Tanah Dinas ESDM Jateng Joko Wiyanto menjelaskan, penyusunan Raperda Air Tanah Jateng itu didasarkan atas adanya beberapa kendala yang selama ini terjadi di Jateng.

Diantaranya pengambilan air tanah yang tidak terkendali, tanpa izin (yang berizin 30%). Bahkan ada juga pengambilan air tanah di zona merah, beralihnya fungsi lahan resapan, pencemaran 75% di pantura dan pansel sehungga minim air baku. Untuk itu, konservasi kini dilakukan secara masif.

“Langkah-langkah yang diupayakan yakni pengeboran harus ada izin warga sekitar, pihak yang mengeksplor itu harus sanggup membuat sumur resapan agar eksploitasi dan konservasi seimbang, dan sanggup membuat sumur pantau untuk pemulihan sumur resapan. Dengan begitu, konservasinya bisa berkelanjutan,” kata Joko.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas ESDM Kalsel Ali Mustofa menjelaskan selama ini pengelolaan air tanah dilakukan dengan cara pemetaan CAT.

Selama ini, hanya ada dua CAT, salah satunya cekungan Pagatan. Soal konservasi, ia mengakui cukup sulit dilaksanakan tapi tetap terus diupayakan. Upaya saat ini yakni dengan pembuatan sumur resapan.

“Hanya saja, pembuatan sumur itu belum memiliki acuan aturannya,” kata Mustofa.

Mengenai izin eksplorasi, pihaknya tetap meneliti soal perizinannya. Terlebih, eksplorasi dilakukan berdekatan dengan daerah cekungan atau yang berbatasan dengan provinsi lain.

“Kami berwenang untuk memberikan rekomendasi kepada dinas terkait yang akan menurunkan izin tambang untuk perusahaan pengeboran. Yang jelas, perusahaan itu harus bisa membuat sumur resapan,” tegasnya. (adv/jwn01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...