Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jateng Terapkan Konsinyasi Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan konsinyasi sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan guna mempercepat pembebasan lahan pada sejumlah proyek pembangunan tol.

“Diutamakan musyawarah untuk pembebasan lahan tol. Akan tetapi, kalau melebihi tenggat waktu, kita pakai UU Pengadaan Tanah saja, konsinyasi,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu.

Sejumlah permasalahan pembebasan lahan yang menghambat proyek tol di Jateng, antara lain empat pemilik lima bidang di tol ruas Pejagan-Pemalang sesi satu belum sepakat dengan harga penawaran dari tim penilai, sedangkan pada sesi tiga Brebes Timur-Tegal Timur dan sesi empat Tegal Timur-Pemalang belum ada pembebasan lahan sama sekali.

Pada tol ruas Pemalang-Batang ada delapan desa yang pembebasan lahannya sudah dibayar. Akan tetapi, belum diserahterimakan dan sembilan desa belum dilakukan pengukuran.

Kemudian, pada proyek pembangunan tol Semarang-Solo ruas Bawen-Salatiga masih ada sekitar 200 meter persegi lahan warga yang belum dibebaskan dan pada ruas Salatiga-Boyolali ada 110 bidang tanah yang masih bermasalah pada batas kepemilikan.

Ganjar berharap permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan tol, khususnya pembebasan lahan dapat segera diselesaikan.

Ganjar juga meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait dengan pembangunan tol jangan ragu untuk melapor kepada dirinya jika menemui kendala yang harus diselesaikan bersama pemerintah pusat.

“Jika perlu ngomong sama menteri, tolong sampaikan kepada saya,” ujarnya. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...