Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jateng Park Perlu Keunikan untuk Tarik Pengunjung

Jateng Park. (Foto : IST)
Jateng Park. (Foto : IST)
Jateng Park. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com– Pembangunan obyek wisata  Jateng Park di wana wisata hutan Penggaron Kabupaten Semarang perlu nilai keunikan, bila ingin diminati oleh pengunjung.

“Kalau hanya taman safari saingannya banyak, di Jawa Tamur sudah ada Jatim Park, di Jawa Barat sudah ada Jungle Land, dan sebagainya,” kata Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata Institut Teknologi Bandung  (ITB) , Budi Faisal, Kamis (22/1).

Pernyataan itu disampaikan disela acara focus group discussion (FGD) tentang pengembangan  wana wisata hutan Penggaron di Gedung Rimba Graha, Perhutani, Jl.Pahlawan,Semarang.

Menurut konsultan pengembangan wana wisata hutan Penggaron ini, pengembangan wisata dengan luas lahan 500 hektar ini tidak hanya konservasi tapi juga leisure,  pengembangannya bisa ditambah dengan danau, outbound, taman safari, dan sebagainya.

“Dan yang tak kalah pentingnya adalah menggaungkan budaya dan kearifan lokal, saya kira keunikan itu yang saya kira perlu ditonjolkan,” imbuhnya.

Menurut Budi, pembangunan wisata dengan seluas itu butuh  investasi besar. Ia mencontohkan, Jatim Park saja hanya 24 hektar, jungle land di Jawa Barat hanya 35 hektar. “Kalau Jateng Park ini seluas 500 hektar, mana ada investor yang mau,” imbuh dia.

Menurut dia, pengembangan Jateng Park ini tidak perlu langsung seluas 500 hektar. Tapi dilakukan secara bertahap, sedikit demi sedikit asalkan terealisasi.

Dikatakan dia, pengambangan wisata di lokasi itu cukup strategis, selain berdekatan dengan jalan tol, potensi alamnya juga baik, daerah tersebut juga menjadi jalur migrasi burung, flora dan faunanya juga masih banyak.    

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung  Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Bambang Supriyanto mengatakan, memang kendala pengambangan obyek wisata itu adalah soal status kawasan. “Kawasan itu tidak bisa digunakan untuk pinjam pakai atau alih fungsi, kecuali peraturannya direvisi,” kata dia.

BACA JUGA  Perhutani Bakal Miliki 51 % Saham Jateng Park

Menurut dia, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan cara kerjasama operasional (KSO). Operasionalnya tetap Perhutani, perijinannya dari kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, nanti pembiayaannya bisa dicarikan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau investor.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi mengatakan, pengembangan wisata seluas 500 hektar itu merupakan pekerjaan besar. “Kalau ini bisa dikerjakan bersama pasti bisa,” kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, kalau memang tidak bisa langsung  dikerjakan dengan luas yang ada, bisa dikerjakan sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki.

“Kami siap membantu dalam hal penganggaran, kalau memang visible kami siap,” imbuh politikus PDIP ini. (Udi)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...