Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jelang Imlek, HET Gula Ditetapkan Rp12.500

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula kristal putih tersebut Rp12.500. Hal ini tertuang dalam kesepakatan kerja sama antara para produsen dan distributor. Kesepakatan itu dilakukan di Gedung Utama Kementerian Perdagangan pada Senin, (16/1).

“Sudah menjadi tugas pemerintah bersama badan usaha milik negara dan sektor swasta untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita setelah menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menuturkan, penetapan HET gula tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan komoditas pangan pada menjelang perayaan Imlek akhir bulan ini. Dan dengan penetapan HET tersebut, pihaknya optimis tidak akan ada gejolak harga yang signifikan pada perayaan Imlek

Berdasar pantauan Kemendag, harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 tercatat sebesar Rp14.087 per kilogram atau mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dibanding Desember 2016 yang sebesar Rp14.133 per kilogram.

Pemerintah berharap harga gula di pasar bisa lebih terkendali dengan batas maksimal sebesar Rp12.500 per kilogram. “Penetapan HET gula menjadi Rp 12.500 ini juga bertujuan untuk memperoleh keseimbangan. Petani sejahtera, pedagang untung, dan konsumen dapat harga terjangkau,” tambahnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...