Jowonews

Logo Jowonews Brown

Jokowi Datang, Warga Gelar Aksi Waduk Logung

Aksi Menolak Waduk Logung oleh warga Kudus. (Foto : JN04)
Aksi Menolak Waduk Logung oleh warga Kudus. (Foto : JN04)
Aksi Menolak Waduk Logung oleh warga Kudus. (Foto : JN04)

Kudus, Jowonews.com—Rencana kedatangan Presiden Joko Widodo bakal disambut aksi warga yang terdampak pembangunan Waduk Logung karena banyak yang belum sepakat dengan harga pembebasan lahannya. Aksi warga sebagai upaya menyalurkan aspirasi warga yang selama ini dinilai kurang ditanggapi pemerintah daerah setempat.

Ketua Forkoma Kembung Harjono mengatakan, pihaknya bersama puluhan warga sudah menyiapkan atributnya. Mulai dari spanduk, umbul – umbul dan lain sebagainya. Bahkan rencananya, dalam aksinya nanti bakal membagikan pamflet kepada semua yang ada.

”Kami menyiapkan pamflet untuk kami bagikan kepada pengguna jalan. Jadi supaya semuanya tahu kalau kami sangat dirugikan dengan adanya konsinyasi,” kata Harjono, Rabu (28/1/2015).

Hingga kemarin, lanjutnya, pihaknya masih merancang tulisan yang ada pada pamflet. Dan yang pasti, pihaknya menginginkan jika smapai Jokowi malah membacanya. Sehingga presiden tahu keadaan yang sebenarnya di Logung.

Dia mengatakan, tulisan-tulisan aksi juga sudah disiapkan untuk aksinya mendatang. Bahkan, sejumlah warga juga sangat antusia, baik dari yang melakukan guagtan, ataupun juga untuk yang sudah menyetujui konsinyasi.

”Semua warga akan serempak menolak, baik yang menolak dan menerimanya. Selain itu juga, kami menyiapkan lokasi yang pas digunakan untuk aksi. Sebab kami takut kalau ada profokasi jika kami menginjak lokasi yang salah seperti di tanaman,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam aksinya nanti, kemungkinan besar juga akan dihadiri masa dari Rembang. Sebab Presiden sendiri yang datang, sehingga masa di rembang juga menginginkan menyuarakan aspirasinya atas pabrik semen disana.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng berbagai kalangan untuk aksi. Bahkan dari Semarang juga dilakukan komunikasi untuk melakjukan aksi bersama pada saat kedatangan Jokowi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus mengajukan permohonan konsinyasi atau uang ganti untung yang dititipkan di Pengadilan Negeri Kudus dengan menyerahkan 68 berkas atau bidang tanah yang tersebar di empat desa yang belum dibebaskan.

BACA JUGA  Sepanjang 35 Meter, Tanggul Sungai Piji di Kudus Jebol

Untuk Desa Kandangmas tercatat ada 55 berkas, sedangkan Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) sebanyak 11 berkas, dan dua berkas masing-masing di Desa Honggosoco (Kecamatan Jekulo) dan Rejosari (Kecamatan Dawe).  Sementara, hasil persidangan, tercatat hanya tiga berkas yang menerima pembebasan lahan.

Selanjutnya, muncul pengajuan gugatan perdata ke PN Kudus yang diajukan oleh 46 warga pemilik lahan, sedangkan belasan warga lainnya belum bersikap. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...