Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jutaan Pekerja Formal di Jateng Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

PEKALONGAN, Jowonews.com – Hingga kini sekitar 80,63 persen dari 7,28 juta orang yang bekerja pada sektor formal di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta belum diikutkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Salkoni di Pekalongan, mengungkapkan realisasi kepersertaan sektor formal (penerima upah) pada BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Agustus 2016 baru 1,41 juta orang.

Adapun kepesertaan sektor informal (bukan penerima upah), kata Salkoni, dari jumlah penduduk bekerja, sebanyak 11,92 juta atau baru 74.000 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan, sebaiknya sebuah sektor formal maupun informal harus mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS sehingga mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Menyinggung soal perusahaan nakal atau tidak mengikutkan karyawannya sebagai peserta BPJS, dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pedekatan persuasif. “Akan tetapi, jika perusahaan itu tetap membandel, kami akan melakukan tindakan secara tegas, apalagi kami sudah ada kerja sama dengan kejaksaan,” katanya, Senin (19/9).

Guna mengantisipasi kenakalan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan kontrol, seperti melalui BPJS “online”. “Pekerja bisa melaporkan dan kami akan menindaklanjutinya. Kami akan menyosialisasikan tentang manfaat kepesertaan BPJS terhadap perusahaan maupun pekerja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah kasus pendampingan jaminan kecelakaan kerja di Jateng dan DIY selama Agustus 2016 sebanyak 33 kasus, yaitu di Kantor Cabang (Kancab) Ungaran 21 kasus, Surakarta 11 kasus, dan Kanwil Jateng/DIY satu kasus. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...