SEMARANG, Jowonews.com – Dengan diluncurkannya Surat Iizin Mengemudi (SIM) Online, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan perpanjangan SIM.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali saat memberi sambutan dalam acara Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas, Minggu (6/12) di Simpanglima Semarang. “Kalau online nanti, pak Gubernur habis SIMnya dicegat polisi di Jakarta, nanti bisa memperpanjang sim di jakatra,” ujar Nur Ali saat menjelaskan kepada Gubernur Jateng.
Nur Ali meminta kepada masyarakat untuk turut serta mendorong Polri agar selalu bekerja lebih baik terhadap pelayananya kepada masyarakat.
“Kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya kepolisian lalulintas, setelah lounching SIM online ini tolong pelayananya kepada masyarakat diperbaiki dan dipermudah, kurangi komplain-komplain yang tidak perlu,” tambahnya
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi kerja Polri yang sudah terobosan yang memudahkan masyarakat dengan program SIM online tersebut.
“Setelah ini saya kira akan ada terobosan-terobosan yang lain termasuk BPKB, STNK, dan bukan tidak mungkin semua dokumen yang berkaitan dengan keamanan lalulintas lainnya,” katanya.
Ganjar menghimbau kepada masyarakat yang belum mempunyai sim, agar segera membuatnya. Karena SIM merupakan tolak ukur apakah kita layak atau tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Terutama anak-anak SMA, yang sudah 17 tahun langsung saja buat SIM supaya bisa menjaga keselamatan lalulintas,” tutup Ganjar. (JN18/JN03)