Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kakak Beradik Ditangkap Karena Curi Mobil

KUDUS, Jowonews.com – Kakak beradik yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Aparat Kepolisian Resor Kudus.

Menurut Wakil Kepala Polres Kudus Kompol Yunaldi didampingi Kasat Reskrim AKP Hepy Pria Ambara di Kudus, Kamis, tersangka yang berhasil ditangkap bernama M. Fathoni (38) asal Desa Gondosari, Kecamatan Gebog dan Chamim Jayadi (30) asal Desa Golantepus, Mejobo, Kudus.

Keduanya, kata dia, ditangkap pada Senin (23/11) ketika sedang membengkelkan sepeda motor di salah satu bengkel sepeda motor.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu mobil Suzuki Carry bernopol K 1825 MK milik Ahmad Syalabi asal Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, Jepara.

Selain itu, polisi juga mengamankan mobil Toyota Avanza hasil sewa yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Kronologis kejadian, kata dia, berawal ketika korban pada Jumat (20/11) sedang membesuk saudaranya di Rumah Sakit Islam Kudus di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Ketika kembali ke tempat parkiran untuk mengambil mobilnya, kata dia, korban terkejut karena mobilnya tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melapor ke aparat kepolisian.

Dari hasil pengembangan penganganan kasus itu, akhirnya polisi mengarah kepada kedua tersangka yang merupakan kakak beradik dan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

 “Fathoni tercatat sudah lima kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor, sedangkan adiknya dua kali,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang memarkir mobil di tempat parkir umum agar tidak meninggalkan karcis parkir di mobil karena memudahkan pelaku kejahatan.

Fathoni mengaku dalam menjalankan aksinya hanya berbekal kunci duplikat, sehingga dalam waktu 10 menit sudah bisa membawa lari mobil bak terbuka tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (JN04/JN03)

BACA JUGA  Izin Sirkus Lumba-Lumba Diminta Dicabut

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...