Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kalau Bebas Murni, Marmo Bisa Maju Pilwalkot

Seomarmo

 

Seomarmo
Seomarmo

SEMARANG, Jowonews.com – Boleh atau tidaknya mantan walikota Semarang Soemarmo HS maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Semarang masih menjadi tandatanya besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mau memberikan kepastian. Apakah yang bersangkutan bisa maju atau tidak.

Pasalnya, sekarang proses juga masih di parpol, belum di KPU. “KPU belum mencermati mas (soal kasus Soemarmo,red). Karena belum mulai pendaftaran di KPU. Sekarang proses masih di parpol,”ungkap Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, Jumat (29/5) kemarin.

Menurutnya, nanti kalau sudah mendaftar/didaftarkan ke KPU, KPU baru akan melakukan verifikasi terkait Soemarmo. Sehingga akan diketahui, bisa tidak Soemarmo maju dalam pilwalkot Semarang.

“Kalau sekarang proses masih di partai, apanya yang mau diverifikasi KPU. Jadi kami belum bisa memberikan kesimpulan apakah Soemarmo bisa maju atau tidak dalam pilwalkot Semarang,”tegasnya.

Joko Purnomo akhirnya sedikit mau membuka. Disampaikannya, semua itu tergantung amar putusannya. “Tergantung amar putusannya mas. Kalau bebas murni bisa (nyalon, red). Karena di tipikor itu tuntutannya kan diatas 5 tahun,”tukasnya.

Sebagaimana diketahui, mantan Walikota Semarang Soemarmo akan maju dalam pilwalkot Semarang. Terkait dengan rencana itu, Soemarmo telah mendaftar di dua koalisi parpol. Masing-masing adalah Koalisi Gerindra-PAN dan Koalisi Tugu Muda (KTM) yang terdiri Partai Demokrat, PKS dan Golkar.

Namun sampai sekarang belum ada yang bisa memastikan apakah Soemarmo yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang ditangani KPK itu bisa maju atau tidak. KPU Jateng dan KPU Kota Semarang juga belum berani memberikan keterangan resmi. (JN01)

BACA JUGA  NU-PKB Bertemu Rumuskan Pemanangan Pilkada 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...