Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kasus Dugaan Korupsi Kades Jeruk, Tersangka Mengaku Sudah Kembalikan Uang

BOYOLALI,Jowonews.com – Tersangka kasus dugaan korupsi dana PNPM Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Juminem (43), mengaku sudah mengembalikan uang yang digunakannya Rp 40 juta. Uang itu sudah dikembalikan ke UPK Selo.

Hal itu dikemukakan Penasehat Hukum (PH) Juminem, Budi Sularyono. “Uang yang ada di klien kami sejumlah Rp 40 juta, sudah dikembalikan pada UPK Selo, terhitung sejak tanggal 6 Februari 2016 lalu,” kata Budi Sularyono, Senin (15/2).

Budi pun menyatakan optimis kliennya yang kini menjabat Kepala Desa Jeruk, itu akan bebas. “Kami yakin, klien kami nantinya berpeluang besar untuk diputus bebas. Sebab dari berbagai penelusuran dan pendalaman fakta-fakta hukum baik saksi maupun bukti-bukti yang ada, kami tidak sependapat dengan penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Budi.

Menurut Budi, Juminem saat masih menjabat selaku ketua kelompok unit usaha PKK Bodrosari, Desa Jeruk, sudah ada kesepakatan dengan seluruh anggota secara lesan, penggunaannya.

“Proposal yang diajukan tidak fiktif dan telah sesuai. Uang pinjaman dari UPK Selo diserahkan langsung oleh ketua dan kelompok penerima pinjaman. Baru setelah di rumah, dipinjamkan pada klien kami,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Budi, kasus hukum yang ada hanya hubungan hukum secara perdata antara pribadi ketua dengan anggota kelompok. “Kalau sekarang pinjaman itu sudah dikembalikan, maka selesailah hubungan hukum perdata dan hubungan hukum yang lain atas perkara tersebut.”

Seperti diberitakan, Kades Jeruk, Kecamatan Selo, Juminem kini ditahan di Rutan Boyolali dalam kasus dugaan korupsi dana PNPM. Juminem ditahan oleh Kejaksaan Negeri Boyolali bersama satu tersangka lain dalam kasus ini, yakni Koordinator Badan Pemberdayaan Ekonomi Desa, Puji Lestari (31).

Kasus ini disidik oleh Polres Boyolali. Kedua tersangka diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 178 juta, dana PNPM tahun 2011-2013. Tersangka Juminem diduga menilep Rp 40 juta dan Puji Lestari sebesar Rp Rp 138 juta.(JN01/Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...