Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kebakaran Gudang Mebel Jepara Diduga Akibat Korsleting

JEPARA, Jowonews.com- Penyebab terjadinya kebakaran gudang mebel di Jalan Raya Jepara-Kudus, Kecamatan Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 3,7 miliar diduga akibat korsleting listrik.
“Dugaan sementara kebakaran tersebut karena korsleting listrik. Sedangkan untuk memastikannya tentu menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian,” kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemadam Kebakaran Jepara Surana di Jepara, Senin.
Kebakaran yang terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 15.30 WIB, kata dia, baru bisa dipadamkan pada malam harinya. Bahkan, lanjut dia, tim pemadam kebakaran baru pulang sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam pemadaman kebakaran di gudang mebel milik PT Baroba Furniture di Jalan Raya Jepara-Kudus, Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Jepara, kata dia, memang harus ekstra karena banyak sekali bahan baku pembuat mebel yang mudah terbakar.
Meskipun sudah ada upaya pemadaman secara maksimal, kata dia, bara api masih tetap muncul pada Senin (2/11) pagi, terutama di bagian tengah gudang yang banyak terdapat tumpukan kayu.
Untuk itu, kata dia, tim pemadam kembali lagi ke lokasi kebakaran pada Senin (2/11) pukul 05.00 WIB untuk memadamkannya.
Sementara itu, Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri mengungkapkan, belum bisa menyimpulkan penyebab pasti terjadinya kebakaran gudang mebel tersebut.“Kami masih harus menunggu hasil penyelidikan di lapangan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan olah TKP karena di lokasi kejadian juga masih muncul bara api.

Apabila tidak ada hambatan, kata dia, olah TKP direncanakan digelar hari ini (2/11). Berdasarkan keterangan dari pihak PT Baroba Furniture, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp3,7 miliar.
Kebakaran tersebut juga ikut membakar produk mebel yang siap dikirim ke Jepang. Kasus kebakaran yang melanda gudang mebel di Kabupaten Jepara selama 2015 tercatat sebanyak 70-an kasus dengan dominasi gudang mebel untuk proses pengeringan kayu. (Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...