Semarang, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi Jateng menahan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kedua pejabat tersebut ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana Ingub Provinsi Jateng kepada Pemkab Karanganyar 2003-2004.
Kedua pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Kepala Dinas Pekerjaan Umum Priharyanto dan Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Karanganyar Joko Sumaryono.
“Ditahan usai menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (12/11).
Menurut Eko, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menahan keduanya. Kedua tersangka selanjutnya akan ditahan selama 20 hari di LP Kedungpane Semarang. Penyidik menduga dana Ingub tersebut tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya. Selain itu, dana tersebut juga diduga sempat disimpan di dalam rekening pribadi tersangka. (JN05)