Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejati Tahan Mantan Bendahara Persipa Terkait Korupsi

SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan anggota DPRD Kabupaten Pati Mudasir dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2012 yang diperuntukkan bagi kesebelasan Persipa Pati, Selasa.

Penahanan terhadap politikus Partai Hanura tersebut dilakukan menyusul pelimpahan tahap II atas barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Jawa Tengah.

Sebelum ditahan, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp1 miliar tersebut sempat menjalani pemeriksaan.

“Ditahan 20 hari ke depan di LP Kedungpane Semarang,” kata Kepala Seksi Penuntutan Deddy Firmansyah.

Menurut dia, tersangka dalam kondisi sehat sebelum akhirnya diputuskan untuk ditahan.

Sebelum resmi dilimpahkan, tersangka sempat diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

Terpisah, Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edhi Mustofa membanarkan penyidikan perkara tersebut telah lengkap.

Ia menuturkan sebelumnya penyidik polda sudah akan melimpahkan perkara tersebut namun tertunda karena tersangka sakit.

Polda Jawa Tengah menetapkan Mudasir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pati 2012 senilai Rp1 miliar.

Saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi, anggota DPRD Pati tersebut menjabat sebagai Bendahara Persipa Pati. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...