Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kejati Tahan ‘Tikus’ Gudang Bulog Semarang

SEMARANG,Jowonews.com – Kejaksaan menahan juru timbang Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Kota Semarang, Agus Priyanto, atas dugaan penggelapan persediaan beras yang mencapai 864 ton.

Asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yakob Hendrik di Semarang, Selasa, mengatakan, tersangka ini merupakan hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang sudah ditahan terlebih dahulu.

Sebelum ditahan untuk 20 hari ke depan, tersangka Agus sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi.

“Tersangka ini melanggar SOP dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sebelumnya pada 3 Maret 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon, Semarang, Sudarmono.

Penggelapan beras Bulog sekitar 864 ton dengan nilai total sekitar Rp7,1 miliar tersebut terungkap pada 2015.

Dugaan penggelapan ratusan ton beras tersebut berawal dari serah terima jabatan Kepala Gudang Bulog Baru Mangkang Kulon dari tersangka ke pejabat yang baru.

Pejabat baru tersebut kemudian meminta dilakukan pengecekan stok yang ada yang ternyata ditemukan kekurangan fisik sebanyak 93.942 kilogram.

Setelah dilakukan perhitungan secara keseluruhan, diketahui terdapat selisih persediaan sebanyak 864.273 kilogram.

Dengan harga jual beras sebesar Rp 8.325 per kilogram, maka diperoleh nilai kerugian akibat selisih persediaan tersebut sekitar Rp7,1 miliar.(jn01/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...