Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejati Tidak Terima Dituding Penyebab Macet Pembangunan

Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)
Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)
Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)

WONOGIRI, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejadi) Jawa Tengah tidak terima dituding sebagai penyebab rendahnya penyerapan anggaran pembangunan. Saat ini rata-rata penyerapan  anggaran di Jateng yang hanya mencapai 38 %. Kejaksaan berdalih hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas pembangunan.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Hartadi Senin (21/9) seusai peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Rumdin Kejari Wonogiri dibangun di lahan seluas 2013 m2 di sisi selatan pasar Wonogiri Kota dan sisi barat pasar modern.

Hartadi menyatakan tetap melaksanakan komitmen Presiden Jokowi untuk tidak ‘mengganggu’ proyek-proyek yang sedang berjalan. Namun, masih saja dicap sebagai kambing hitam atas rendahnya serapan anggaran. “Kita sering ke proyek-proyek, bukan berarti cari kesalahan, tapi mengawasi,” kata Hartadi.

Menurutnya, bukan saja di Jawa Tengah namun hampir di seluruh Indonesia penyerapan dana pembangunan pemerintah cenderung rendah. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pimpro banyak yang memilih mundur daripada harus berurusan hukum. Sehingga menjadi kendala penyerapan dana pembangunan.

“Di Jateng hanya 38 persen serapannya, pak Gubernur sering menyebut kalau kita sebagai penyebab rendahnya serapan itu,” ujarnya. Sebagai antisipasi penyelewengan anggaran di setiap daerah, keberadaan Tim P4 (Pengawasan Pengawalan Pembangunan Pemerintah) lebih diefektifkan. Sehingga, pelaksana proyek tidak khawatir melihat aparat kejaksaan mengawasi proyek.

Sementara Bupati Danar Rahmanto menyebut serapan anggaran di Wonogiri rendah bukan karena pemerintah tidak bekerja. Juga bukan karena para kontraktor tidak mau menjalankan proyek. Namun, lebih karena khawatir tidak bisa mengerjakan proyek yang akhirnya akan berurusan dengan hukum.

“Misalnya ada proyek pembangunan 100 hari, kontraktor biasanya pikir-pikir dulu, bisa atau tidak mengerjakan proyek itu,” kata Danar. Menurutnya, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah. Jika baru menggali pondasi saja sudah dipanggil untuk diperiksa, kapan mulai membangun. (JN01)

BACA JUGA  Dewan Berharap Sektor Pariwisata Segera Pulih

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...