Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kekerasan Pelajar di Yogyakarta Tinggi

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Meski dijuluki kota pendidikan, namun kekerasan pelajar di kota gudek ini tetap tinggi. Sepanjang 2016, setidaknya kasus kekerasan di jalanan atau kerap disebut dengan istilah “klithih” tercatat beberapa kali terjadi di Yogyakarta yang dikenal luas sebagai Kota Pendidikan.

Pada penghujung 2016 ini, kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelajar baru saja terjadi. Penganiayaan yang dilakukan sekelompok pelajar terhadap sejumlah pelajar dari SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, menimbulkan enam orang mengalami luka serius dan satu korban jiwa, Adnan Wirawan Ardiyanta (16). Peristiwa itu tentu tidak dapat disebut kenakalan remaja biasa.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo yang menangani kasus itu mengatakan hingga Rabu (14/12) petugas telah menangkap delapan orang pelaku yang seluruhnya masih pelajar. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah mengingat jumlah kendaraan pelaku yang terdiri dari delapan motor.

Kasus itu merupakan salah satu dari deretan kasus kekerasan “klithih” sebelumnya yang dilakukan remaja di Yogyakarta tahun ini. Pada Oktober 2016 Puluhan oknum remaja menggunakan sepeda motor secara tiba-tiba membacok dua remaja di daerah Sampaan, Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Para pelaku yang akhirnya ditangkap Polres Sleman, diketahui merupakan remaja di bawah umur dengan status pelajar.

Selanjutnya, pada Agustus 2016 kasus kekerasan terjadi di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta yang menimpa Septian Iqbal Dinaka Rofiki (16). Iqbal yang mengalami luka berat pada kepala bagian belakang akhirnya meninggal dunia pada Kamis (1/9). Lagi-lagi pelaku yang akhirnya tertangkap aparat kepolisian berinisial BMI juga diketahui masih berusia 17 tahun.

Pada Juli 2016, aparat Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta juga menangkap sembilan pelajar SMP karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar kelas 1 SMA. Ironisnya, modus pengeroyokan hanyalah sekadar “iseng” mencari musuh belaka.

Bentuk Tim Anti-Bandid Merespons peristiwa itu, sejak September 2016 Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membentuk Tim Khusus Anti-Bandit. Tim itu terdiri atas gabungan Ditreskrimum Polda DIY melibatkan Satreskrim dan Satintelkam Polres dari lima kabupaten kota. Tujuannya untuk menekan angka kejahatan seiring maraknya peristiwa “klithih” di wilayah hukum Polda setempat.

Tim Khusus Anti-Bandit bekerja dengan memetakan titik-titik rawan kejahatan yang dinilai kerap digunakan untuk bergerombol para remaja. Dalam menjalankan tugasnya, tim akan memeriksa setiap gerombolan remaja di jalanan pada malam hari dan membubarkannya. Selain memberikan arahan kepada remaja, tim akan mengecek apakah ada kepemilikan senjata tajam, minuman keras, atau narkoba. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...