JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran Rp220,15 miliar untuk pengembangan sentra kawasan bawang putih seluas 5.453 hektare guna meningkatkan produksi dalam negeri.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menjelaskan produksi bawang putih dalam negeri saat ini baru mencapai 85.000 ton per tahun, sedangkan kebutuhan nasional terhadap komoditas tersebut sebesar 560.000-580.000 ton per tahun.
“Pengembangan kawasan bawang putih totalnya ada 5.453 hektare dengan total anggaran Rp220,15 miliar,” kata Prihasto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.
Prihasto memaparkan pengembangan kawasan bawang putih seluas 5.453 hektare (ha) tersebut tersebar di 16 provinsi Indonesia, yakni Aceh seluas 100 ha, Sumatra Utara 505 ha, Sumatra Barat 150 ha, Bengkulu 225 ha, Jambi 75 ha, Sumatera Selatan 50 ha, dan Lampung 160 ha.
Selanjutnya, Jawa Barat 185 ha, Jawa Tengah 1.581 ha, Jawa Timur 636 ha, Bali 195 ha, NTB 811 ha, NTT 50 ha, Sulawesi Utara 170 ha, Sulawesi Tengah 200 ha dan Sulawesi Selatan 360 ha.
Ada pun total anggaran sebesar Rp220,15 miliar digunakan untuk benih bersertifikat, pengendali organisme pengganggu tanaman dan mulsa plastik.
Pada 2019, Kementan mencatat luas tanam bawang putih adalah 12.461 hektare dengan luas panen 12.007 ha, produksi 87.509 ton, produktivitas 7,29 ton per hektare.
Selain peningkatan produksi lewat APBN, Kementan juga menerapkan peraturan wajib tanam kepada pelaku usaha yang mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Hingga tahun 2019, Kementan telah menerbitkan RIPH kepada 75 importir dengan volume 760.922 ton, sehingga target produksi harus mencapai 38.046 ton dengan target luas tanam 6.341 hektare.
“Evaluasi RIPH 2019, realisasi produksi 12.185 ton dengan realisasi tanam 2.572 hektare, sehingga masih ada sisa tanam 3.744 hektare dan kurangnya produksi dari target yang ditetapkan sekitar 26.004 ton,” kata Prihasto.
Prihasto menambahkan bahwa produksi bawang putih di dalam negeri akan difokuskan untuk peningkatan benih, bukan untuk konsumsi, sehingga produksi dalam negeri dapat ditingkatkan. (jwn5/ant)