Jowonews

Kemenkes: Pelayanan Imunisasi Terdampak Signifikan Pandemi COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan program imunisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bagi anak terkena dampak cukup signifikan akibat pandemi COVID-19.

“Kondisi pandemi COVID-19 ini memang memiliki dampak yang signifikan terhadap penanganan program imunisasi,” kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes drg. R. Vensya Sitohang dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan akibat pandemi COVID-19, hampir 83,9 persen pelayanan kesehatan, terutama imunisasi, terkena dampak.

“Artinya pelayanan imunisasi itu tidak dilaksanakan lagi. Kita tahu seperti apa dampaknya kalau pelayanan imunisasi ini tidak dilakukan,” katanya.

Dampaknya terhadap pelayanan di Posyandu maupun di Puskesmas tersebut terjadi hampir di seluruh provinsi dan kabupaten.

Dampak tersebut, katanya, menimbulkan perubahan cukup signifikan dan serius, karena jika dibandingkan dengan periode April pada tahun sebelumnya atau pada April 2019, maka tren imunisasi dasar lengkap telah mengalami penurunan.

“Kalau dari Januari dan Februari sebenarnya masih belum terdampak di dalam laporan. Tapi di April sudah cukup signifikan penurunannya, hampir 4,7 persen, selisih daripada cakupan yang ada di imunisasi lengkap pada 2019 dan 2020,” katanya.

Vensya juga mengatakan bahwa didasarkan pada cakupan imunisasi nasional, maka cakupan tersebut pada dasarnya telah mencapai target.

Namun, data tersebut perlu dirinci lebih lanjut di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kurahan hingga tingkat RT untuk melihat daerah mana yang anak-anaknya belum mendapatkan imunisasi.

“Ini strategi yang memang harus dilaksanakan, yang mana setiap Puskesmas itu mengetahui anak by name by adress dan jenis imunisasi yang harus dia dapatkan, sehingga diketahui juga hak imunisasi mana yang belum didapatkannya,” kata dia. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Status Tanggap Darurat Corona di Banyumas Diperpanjang Hingga 30 Juni

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait