Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kerusakan Terumbu Karang Karimunjawa Makin Parah

SEMARANG, Jowonews.com – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah diminta membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan kasus kerusakan terumbu karang di perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara akibat kapal tongkang.

“Dengan dibentuk pansus, ada penyelesaian tuntas dan ada perbaikan terumbu karang yang rusak,” kata Ketua LSM Alam Karimun Jarhanuddin, saat beraudiensi dengan anggota Komisi B DPRD Jateng, di Semarang.

Ia mengungkapkan bahwa kerusakan terumbu karang di Kepulauan Karimunjawa akibat bersandar kapal tongkang secara sembarangan itu sudah sering terjadi.

“Tidak hanya Januari 2017 saja, pada beberapa tahun sebelumnya atau sejak 2011 sering terjadi perusakan terumbu karang,” ujarnya.

Ia memperkirakan luasan terumbu karang yang rusak di Kepulauan Karimunjawa mencapai sekitar 1.660 meter persegi, dan terjadi di Pulau Cilik, Pulau Tengah, serta Pulau Gosong Tengah kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ).

Jarhanuddin mempertanyakan kapal-kapal berukuran besar yang diperbolehkan bersandar di perairan Karimunjawa merupakan kawasan BTNKJ yang banyak terdapat terumbu karang.

Kepala Seksi Wilayah I Kemujan BTNKJ Iwan Setiawan mengaku menerima laporan terjadi perusakan terumbu karang akibat kapal tongkang pada Januari 2017 dan Februari 2017.

Dia menyebutkan, pada Januari dan Februari 2017 terjadi cuaca buruk dan banyak kapal tongkang yang bersandar, tapi ternyata tali penambat kapal putus karena tidak kuat menahan arus sehingga kapal kemudian menabrak terumbu karang.

Ia mengaku telah melaporkan ke Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan memanggil pemilik kapal tongkang yang menjadi penyebab kerusakan terumbu karang agar menyelesaikan kasus ini.

“Kapal tongkang yang menabrak karang pada Januari 2017 adalah milik PT Sindu Mulia Jakarta, sedangkan empat kapal yang menabrak karang pada Februari 2017 adalah milik PT Pancamerak Samudera Surabaya, PT Pancaran Samudera Transport Jakarta, PT Nasional Bina Buana Bintan, dan PT Peti Samudera Adi Jaya Samarinda,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Jateng Miftah Reza menilai ada pembiaran dari aparat penegak hukum setempat dengan diperbolehkan kapal tongkang bersandar di Karimunjawa.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku setuju bila dibentuk pansus mengenai persoalan ini, karena banyak hal yang mesti dituntaskan, di antaranya terkait pembiaran adanya kegiatan perusakan lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani mengungkapkan, pihaknya berencana mengecek ke lokasi untuk melihat langsung persoalan yang ada, sebelum secara resmi membentuk pansus. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...