Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kesbangpol: Gafatar Terdaftar Di Gunung Kidul

GUNUNG KIDUL, Jowonews.com – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar pernah melakukan aktivitas sosial dan terdaftar di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kata Kasi Ormas dan Politik, Kesatuan Bangsa dan Politik, Arkham Mashudi.

Arkham di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan, Gafatar merupakan organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Gunun Kiidul, namun nama pengurus inti yang didaftarkan tidak ada yang ber KTP daerah ini.

“Gafatar terdaftar sejak 2011. Mereka melakukan berbagai kegiatan sosial di masyarakat,” kata Arkham.

Meski telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan, Gafatar sempat vakum beberapa tahun, dan ormas ini muncul kembali pada awal 2015.

Ia mengatakan Gafatar kembali membuka kantor sekretariat di Patuk. Gafatar aktif membuat kegiatan semenjak adanya kebijakan dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri untuk membebaskan kegiatan ormas selama tidak melanggar hukum.

“Dari pengamatan mereka banyak melakukan kegiatan sosial, seperti bersih-bersih, kerja bakti. Diduga ini merupakan awal pergerakan untuk menarik simpati warga,” katanya.

Arkham mengatakan organisasi ini tidak melakukan aktivitas setelah kantornya ditutup karena kontrakannya sudah habis. “Pemiliknya tidak memperpanjang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Kidul Sudodo mengatakan sekitar akhir 2014, pihaknya pernah kedatangan tamu beberapa orang dari Gafatar yang menginginkan kerja sama dalam bidang sosial.

“Saat itu, datang beberapa orang sambil membawa tabloid Gafatar. Mereka menawarkan kerja sama di antaranya bidang sosial dan kepemudaan,” kata Sudodo sambil menunjukkan tabloid Gafatar.

Ia mengatakan saat itu, pihaknya tidak pernah curiga dengan keberadaan Gafatar. Bahkan sempat aktif pada beberapa kegiatan di Gunun Kidul.

“Sempat juga mengikuti upacara, bahkan mengirimkan satu peleton peserta upacara,” katanya.

Kasi Pemuda Disbudparpora Agus Mantara mengatakan karena diketahui organisasi Gafatar belum mempunyai izin, maka disarankan untuk minta izin ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Gunung Kidul.

BACA JUGA  Sleman Siap Fasilitasi Pendidikan Anak Eks Gafatar

“Saat itu, saya pernah menyarankan untuk minta izin ke Kesbangpol. Tetapi akhirnya tidak ada perkembangan. Tahu-tahu sekarang ada masalah,” tuturnya.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...