Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ketua DPR Jamin UU MD3 tak Berangus Kebebasan Pers

JAKARTA, Jowonews.com — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin penerapan Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) hasil perubahan kedua tidak akan memberangus kebebasan pers yang sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi.

“Insan pers juga sepatutnya lebih kritis kepada DPR RI yang tujuannya untuk membangun DPR lebih baik lagi,” kata Bambang Soesatyo ketika bersilaturrahmi dengan Sesepuh dan Pengurus PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, seperti dikutip melalui siaran persnya.

Kunjungan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo, untuk mensosialisasikan perubahan kedua UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3.

Pada pertemuan tersebut, Bambang Soesatyo dan rombongan diterima oleh Plt Ketua Umum PWI Pusat Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Wina Armada, serta para Sesepuh PWI antara lain, Sholeh Thamrin, Sofyan Lubis, Zainal Bintang, Tri Buana Said, Marah Sakti, dan Agus Sudibyo.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Soesatyo yang pernah berprofesi sebaga wartawan menyatakan senang berkunjung ke Gedung Dewan Pers karena bertemu dengan teman-teman seperjuangan dan para senior insan pers.

“Saya seperti kembali bertemu keluarga sendiri setelah berpisah begitu lama dalam merintis karir masing-masing,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan kunjungannya ke kantor PWI Pusat Untuk berdialog dengan para senior PWI sekaligus melakukan sosialisasi UU MD3 yang baru disetuju perubahan kedua sebagai UU baru.

“Dialog seperti ini penting, agar kita saling tahu bunyi dan maksud pasal-pasal di dalam UU MD3, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...