Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KIP Sesalkan Sikap Tertutup Bank Jateng

SEMARANG, Jowonews.com — Komisi Informasi Provinsi (KIP) menyatakan kekecewaan terhadap sikap tertutupnya Bank Jateng terkait proses informasi publik.

Menurut penjelasan Wakil Ketua KIP Nur Fuad, Tim Verifikasi KIP Jateng hendak melakukan kunjungan ke Bank Jateng. “Pada saat Tim Verifikasi hendak datang, mereka meminta untuk diundur.

Tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Bank Jateng. Staf Bank Jateng mengaku sudah menghubungi Anggota Komisioner Pak Handoko. Padahal yang bersangkutan tidak merasa dihubungi,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11).

KIP memandang Bank Jateng bersikap menghindar dan tertutup. Padahal, imbuhnya, sesuai UU dan peraturan KIP serta Peraturan Daerah, Bank Jateng adalah Badan Publik yang wajib menyediakan dan melayani informasi publik.

“Dalam UU KIP, Pasal 14 cukup jelas disebutkan bahwa BUMD wajib menyediakan informasi mengenai laporan tahunan, laporan keuangan laba dan rugi, termasuk laporan pertanggungjawaban dana sosial perusahaan yang telah diaudit. Tapi upaya untuk verifikasi yang kami lakukan masih ditutup, dan memang berupaya menutup informasinya,” paparnya.

Upaya Tim Verifikasi, Kata Fuad, sebenarnya justru membantu agar Bank Jateng bisa dikatagorikan terbaik dalam hal tata kelola informasi publik dan menjadi badan publik berpredikat terbuka dan inovatif.

“Nanti akan ada penilaian akhir yang akan dilakukan oleh Sekda Jawa Tengah, Kantor Staf Kepresidenan, Open Goverment Indonesia, akademisi serta pihak pihak terkait,” tandasnya.

Hasil Penilaian akan diumumkan tanggal 24 November 2017.
KIP juga menginformasikan bahwa 9 BUMD di Jawa Tengah lainnya juga bersikap yang sama. Formulir SAQ (monitoring dan evaluasi) yang dikirim ke BUMD-BUMD tidak direspons balik.

“Kami juga menyesalkan ini. Mereka tidak siap untuk buka bukaan di publik. Mereka juga tidak patuh terhadap edaran Sekda yang mengharuskan setiap SKPD dan BUMD meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (jwn5)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...