Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KLH Dukung Komisi B DPRD Jateng Kembangkan Hutan Wisata

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pemeliharaan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi sangat mendukung langkah Komisi B DPRD Jawa Tengah yang mendukung pemanfaatan hutan bagi masyarakat.

Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air Dr Ir Widada MM mengatakan, hutan yang ada perlu dimanfaatkan dalam artian dikelola secara bijaksana tanpa merusak untuk pemberdayaan masyarakat setempat. Hal itu diungkapkannya di hadapan jajaran Komisi B yang melakukan konsultasi terkait raperda pemanfaatan desa wisata, Rabu (18/7/2017). Dalam kesempatan itu turut bersama DPRD, Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng, Perhutani Unit I Jateng.

Widada mengemukakan, perlu dibentuk tim perumus dari semua pemangku kepentingan untuk menyusun peraturan daerah untuk pengembangan desa wisata. Hanya saja yang perlu diketahui perihal kewenangan pengelolaan hutan yang terbagi menjadi tiga yakni kementerian, unit pelaksana teknis, dan Perhutani. 

Kewenangan pengelolaan hutan terutama konservasi yang ada di Jawa di bawah naungan Perhutani. Karena itulah, selayaknya Pemprov Jawa Tengah mengajak Perhutani untuk membahas raperda yang akan diusulkan.

Ketua Komisi B M Chamim Irfani mengemukakan, tujuan kedatangan DPRD ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan masukan terkait raperda yang menjadi inisiasi pihaknya. Sejauh ini, perkembangan desa wisata di Jawa Tengah sangat banyak. Dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa masing-masing.

“Kami datang ke kementerian ini untuk mendapatkan gambaran perihal desa wisata yang banyak mengelola hutan-hutan di sekitarnya. Hutan itu kewenangan siapa? Mohon kami diberi kejelasan, supaya raperda nanti tidak cacat hukum,” ucap politikus PKB itu.

Anggota Komisi B lain, M Acsin Maaruf turut menambahkan, pentingnya gambaran pengelolaan hutan ini supaya menjadi jelas. Antara wilayah kementerian, Perhutani atau pemerintah daerah.

“Seperti Bukit Sikunir di Wonosobo. Masyarakat mengelola tempat wisata itu, namun tidak mengetahui hutan yang ada di tempat itu dikelola siapa,” ucapnya. 

Perihal masalah itu, Widada menguraikan, kementerian sejauh ini hanya mengelola taman nasional (TN) seperti Karimunjawa, Merapi/Merbabu, Guci (Kabupaten Tegal), Telaga Warna, Gerojogan Sewu (Karanganyar).

“Setelah ini dibentuk forum kecil untuk membahas masalah ini. Kami mendukung penuh dan akan terus membantu,” ungkap dia. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...