Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kodim Bantu Padamkan Gudang Indo Marco di Demak yang Dilalap Api

DEMAK, Jowonews.com — Anggota Kodim 0716/Demak yang di pimpin Perwira Siaga Kodim Kapten Arh Jayadi  beserta Danramil 01/Demak Kapten Arm Sukartiyo membantu warga yang terkena bencana kebakaran di Gudang penyimpanan barang milik Hj. Muryati yang telah dikontrak oleh PT. Indo Marco (milik Antonio Salim) Jln. Pemuda No. 13 RT 02 RW 07 Kel. Bintoro Kec. Demak Kab. Demak, Jum’at (07/4/2017).

Menurut keterangan Saksi Ripto Bin Radi (27 th) Karyawan PT. Indo Marco alamat Kandangrejo RT 01 RW 03 Kec. Klambu Kab. Grobogan serta Hernanto bin Dwi Joko Priyanto (28 thn) Karyawan Indomarco alamat Ds. Tegowanu wetan Kec. Tegowanu Kab. Grobogan bahwa pada hari Jum’at malam sekira pukul 19.00 Wib karyawan PT. Indomarco sejumlah 6 orang akan pulang kerumah, namun setelah menutup dan meninggalkan gudang, tiba-tiba saluran listrik yang berasal dari tiang Pal besar pembagi aliran listrik dengan gudang tiba tiba menyala (konslet) sehingga akibat dari konsleting tersebut meteran listrik yang ada di dalam gudang terjadi ledakan kecil yang mengakibatkan terjadi kebakaran, beberapa saat kemudian anggota Kodim yang jaraknya relatif dekat langsung dengan sigap dan cepat bersama masyarakat ikut membantu memadamkan api.

Guna mencegah perluasan kobaran api, anggota Kodim Demak pimpinan Kapten Jayadi bersama warga setempat berupaya memadamkan api, selain meminta pihak BPBD juga PLN untuk medamkan listrik di sekitar lokasi kebakaran karena relatif lebih dekat jaraknya dari TKP dan sambil memadamkan api dengan peralatan seadanya anggota Kodim juga  melokalisir TKP serta Pengamanan di pintu masuk jangan sampai warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam lokasi gudang.

Kerugian yang dialami dari kebakaran tersebut, untuk Korban jiwa nihil sedangkan Kerugian materiil akibat dari kejadian tersebut barang barang berupa Indomie dan Supermie sebanyak lebih kurang 1600 dus beserta barang-barang yang lain ditaksir/berkisar senilai Rp. 200.000.000,-  serta  instalasi listrik rusak.

Api berhasil dipadamkan oleh 2 Unit Damkar dari Satpol PP dan  2 Unit tangki pada pukul 20.45 wib serta proses selanjutnya ditindak lanjuti oleh Polres Demak. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...