Jowonews

Logo Jowonews Brown

Komisi A DPRD Jateng dan Biro Umum ‘Selingkuh’

Semarang, Jowonews.com – KP2KKN Jateng menuding telah terjadi perselingkuhan pembahasan anggaran biaya penunjang operasional Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2015, sebesar Rp 15,722 miliar di komisi A DPRD Jateng, Selasa (25/11).

Perselingkuhan itu diduga melibatkan komisi A dengan biro umum. Sehingga anggaran penunjang operasional Gubernur/Wakil Gubernur akhirnya disetujui. “Kalau dewan menyetujui anggaran penunjang operasional Gubernur/Wakil Gubernur Rp 15,722 milyar, itu ada perselingkuhan, ada deal,”ungkap Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto.

Menurutnya, anggaran penunjang operasional sebesar itu sangat tidak layak bagi Ganjar. Terutama kalau mencermati kinerjanya selama ini yang tidak ada istimewanya sama sekali.

Apalagi, dengan anggaran sebesar itu berarti rata-rata setiap bulannya anggaran penunjang operasional Ganjar sebesar Rp 1,3 miliar. Kalau dihitung per hari, dengan 25 hari kerja saja, maka perharinya Rp 50 juta. “Ini sangat tidak layak sekali. Meski wilayah Jateng sangat luas sekali,”tegasnya.

Eko Haryanto juga tidak yakin anggaran operasional Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2014 sebesar Rp 12,5 miliar riil dipergunakan semua. “Saya tidak yakin, itu laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Angka Rp 12,5 miliar itu besar sekali. Tapi kalau bisa menjabarkan tidak apa-apa,”tukasnya.

Sementara itu dalam pembahasan di Komisi A DPRD Jateng, Selasa (25/11) memang  anggaran penunjang operasional Gubernur/Wakil Gubernur Rp 15,772 miliar disetujui. Selain dana penunjang operasional, juga disetujui gaji dan tunjangan sebesar Rp 236.897.000 dalam setahun. Sehingga total yang disetujui adalah Rp 15,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat saat ditemui wartawan di ruang komisi menyampaikan kalau komisi A sudah menyetujui anggaran tersebut. “Prinsipnya tidak masalah, kita menyetujuinya,”ungkap Fuad yang saat memberikan keterangan didampingi Staf Setda bagian biro umum Julie Emmylia.

Dasar perhitungan besaran tunjangan operasional itu adalah maksimal 0,15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng. PAD Jateng tahun 2015 ditarget Rp 11,141 miliar. Sehingga anggaran penunjang operasional Gubernur/Wakil Gubernur harusnya Rp 16,71 miliar. “Namun dalam rapat komisi A akhirnya disepakati Rp 15,722 miliar. Angka itu sesuai ajuan alokasi biro umum setda Jateng,”papar Fuad Hidayat.

Meski menyetujui, masih menurut Fuad, komisi A memberi catatan dana itu harus digunakan secara efektif dan efisien. Disamping itu juga dengan prinsip laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. (JN01)

BACA JUGA  DPRD Jateng Dorong Semua Warga Ikut BPJS Kesehatan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...