Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Komnas PA Nilai Sistem PPDB Saat Ini Renggut Hak Anak Untuk Dapatkan Sekolah Impiannya

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah menilai akan ada ribuan murid yang bakal tidak tersalurkan hak-haknya untuk mendapatkan sekolah sebagaimana impiannya. Pasalnya, sistem PPDB saat ini membatasi calon murid yang mendaftar melalui jalur prestasi, yakni hanya lima persen dari murid yang diterima.

Wakil Ketua PA Jawa Tengah Monalisa CF Daniel, mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut menimbulkan  gejolak di tengah tengah masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online,  khususnya di Jawa Tengah.

Terkait masalah itu, pihaknya, memastikan dalam minggu ini, akan melakukan audiensi dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

“Nantinya apabila si anak memilih jalur prestasi,  akan dilihat anak yang diterima itu yang paling tua, jadi kalau sudah cukup 5 persen, kasihan si anak tersebut tidak ketampung,” imbuhnya

Ia menerangkan, dalam kasus ini pihaknya sedang  memperjuangkan hak anak untuk memilih. Agar nantinya anak-anak yang berprestasi tidak mengalami sakit hati.

Dijelaskannya, belum lama ini, pihaknya telah mendengar langsung ulasan terkait kebijakan PPDB tersebut, yakni di SMA Negeri 3 Semarang. Pihaknya, mengaku sebagai organisasi yang konsen terhadap hak anak merasa keberatan, karena kebijakan yang dibuat mengabaikan hak anak, sehingga anak tidak bisa memilih sebagaimana keinginan sekolahnya, melainkan nantinya komputer yang memilih bisa masuk kemananya, melainkan bukan anaknya langsung yang memilih.

“Sekalipun sistem zona, namun aturannya tetap melihat siapa kilometernya yang dekat dengan sekolah, kedua siapa yang umurnya paling tua, siapa yang cepat-cepatan masuk untuk daftar,” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait kebijakan itu, anak-anak yang punya prestasi baik juara regional, nasional maupun internasional hanya dibatasi 20 anak atau lima persen dari keseluruhan anak yang diterima, seperti halnya yang terjadi di SMA 3 Semarang. Mirisnya, masih dihitung dari yang beprestasi akan dihitung yang paling tua terlebih dahulu.

“Jadi kebijakan itu model apa, kebijakan itu baru 1 Juni kemarin, dan dikabarkan kebijakan nasional. Namun kami melihat tetap ada Surat Keputusan Gubernur Jateng terkait PPDB. Yang jadi masalah nilai UAN (ujian akhir nasional) sama sekali tidak diperhatikan,” tandasnya.

BACA JUGA  Baru 22 Sekolah di Kendal Siap Laksanakan Kurikulum 2013

Ia kembali melihat, kebijakan itu terkesan tidak adil bagi anak yang ingin memilih sekolah. Akibatnya, lanjutnya, akan menyebabkan anak menjadi malas belajar. Ia memberi contoh, anaknya sendiri yang saat ini sedang melakukan kelas akselerasi atau loncat kelas. Dikatakannya, dari segi usia memang masih 14 tahun belum genap, sehingga akan kesusahan masuk jalur prestasi hanya untuk memiih sekolah, sekalipun juara Internasional.

“Mau daftar SMA pun sudah dipatok harus SMA 1, karena kilometernya lebih dekat SMA 1, jadi tidak bisa masuk SMA 3, tapi itu contoh kasus saja. Belum lama ini juga sudah membuat simulasi, ini contoh kasus dari simulasi itu jelas, anak memilih SMA 3 dan SMA 1, tapi langsung dikomputer menyebutkan, selamat anda terpilih dan masuk SMA 1,” sebutnya.

Hal itu, menurutnya, menyebabkan anak-anak calon murid tidak bisa memilih sekolah sesuai keinginanya, melainkan sistem yang memilihkan, karena melihat kilometernya lebih dekat. Atas hal itu, pihaknya melihat kebijakan itu merugikan anak.

“Kami sudah banyak menerima aduan PPDB, termasuk melihat langsung dilapangan protes dari orangtua murid. Ia juga memberikan contoh kasus kedua, seperti apabila ada anak pinter di Kecamatan Gunungpati, kemudian anak itu hendak meneruskan di sekolah yang bagus, namun karena disana belum ada sekolah yang diinginkan, dan tidak bisa memilih sekolah ditengah kota, akibat terbatas zonasi, maka bakal tetap sekolah dipinggir kota,” bebernya

Dengan demikian, tentunya hak asasi anak akan dipotong, karena tidak bisa menentukan pilihan, bahkan anak susah berkembang dan dikebiri, akibat tidak bisa memilih.

“Keberadaan kami (Komnas PA), ingin melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikannya di sekolah yang diinginkan. Sekarang ini bahkan anak justru lebih memilih untuk tidak bersekolah ditahun ini. Harapannya, siapa tahu kebijakan dan aturannya berubah tahun depannya,” jelasnya.

BACA JUGA  DPD Sebut Sekolah Lima Hari di Jateng Perlu Dikaji Ulang

Kebijakan itu, menurutnya, sangat-sangat merugikan anak, bahkan anak menjadi malas belajar, kecewa, belum lagi dampak psikologis, mereka akan beranggapan sudah belajar rajin-rajin untuk bisa masuk sekolah terbaik ternyata gagal, karena aturan yang terbatas. Belum lagi, lanjutnya, kalau ada anak atau orangtuanya yang tidak paham IT (Informasi tehnologi). Pihaknya sendiri mengusulkan, agar kebijakan itu, kalau dipertahankan untuk dibalik konsepnya, anak-anak yang dekat rumah bisa diberikan jatah, namun diberikan persentase, sisanya diisi siswa yang ingin sekolah di sekolah tersebut, namun tetap melihat benar-benar anak yang berprestasi.

“Jadi berikan hak untuk memilih. Mau jatahnya berapapun ndak masalah, penting anak diberikan hak untuk memilih dan diakomodir, khususnya yang berprestasi,” tandasnya. (jwn5)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...