Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Konflik Pengelolaan Kawasan PRPP Kian Panas

gerbang utama prpp 2010Semarang, Jowonews.com — Konflik PRPP dengan PT IPU kian memanas. Pihak PRPP semakin getol ingin mendapatkan lahan seluas 45 hektar yang sedang disengketakan dengan pihak IPPU. Tidak hanya itu, sejumlah lahan lain yang dikuasai PT IPU bakal berusaha didapatkan kembali.

Direktur PT PRPP Jateng, Titah Sulistyorini mengatakan, saat ini sedang menginventarisi semua aset milik PT PRPP. Untuk melakukan itu, pihaknya mengaku membutuhkan waktu tidak sebentar. Sebab, berbagai dokumen kepemilikan lahan sebagian masih berupa foto copyan.

“Dokumen aslinya masih dipegang Pemprov. Kami sekarang sedang menginventarisis semua lahan milik PRPP,” katanya usai bertemu dengan Komisi A DPRD Jateng di Gedung DPRD Jateng.

Titah mengaku Tidak mengaku tidak habis fikir bagaimana PT IPU menggugat pengelolaan 45 Hektar di kawasan PRPP. Padahal dalam perjanjian No 03 tahun 87 PT IPU sepakat jika lahan seluas 45 hk itu dikelola PRPP sebagai pusat rekreasi dan promosi pembangungan.

“Tapi kenapa sekarang malah ikut digugat oleh mereka (PT IPU, red),” imbuhnya.

Kuasa Hukum PT PRPP Jateng, Junaidi menambahkan, akan bekerja maskimal untuk memenangkan gugatan dari PT IPU. Ia mengaku tidak gentar, meski yang dihadapi menggunakan kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra.

“Kami sedang menyiapkan alat bukti. Karena mereka yang mulai, kami akan melawan,” tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro mengatakan, konflik sengketa lahan PRPP dan PT IPU jelas menjadi persoalan serius. Dengan sengketa itu jelas menghambat proses pembangunan di kawasan tersebut.

Padahal, ia menjelaskan lokasi PRPP merupakan lahan yang cukup potensial untuk pembangunan di Kota Semarang. “Jika itu dikelola dengan baik, jelas akan menambah PAD Pemprov. Tapi karena ada sengketa akhirnya tidak bisa berkembang,” katanya.

BACA JUGA  Ganjar Akui Kaget Keputusan PRPP

Politisi Partai Gerinda ini menambahkan, DPRD Jateng dalam hal ini Komisi A akan sepenuhnya ikut berperan menyelesaikan sengketa lahan. Ia meminta agar PT PRPP segera menyiapkan berbagai bukti kepemilikan yang sah dan berbagai bukti lainnya.

“Sengketa ini sudah masuk ranah hukum. Kami mendorong agar kawasan PRPP yang mencapai 45,6 hektar harus diurus yang tidak ikut obyek sengketa,” tambahnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...