Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Korban Kasus Oknum Notaris Cabul, Dikawal Ketat Saat Hadiri Persidangan

SEMARANG, Jowonews.com – Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat oknum notaris asal Bali, I Nyoman Adi Rimbawan memasuki babak baru pada Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (7/8/2109)

Dalam persidangan kali ini, tampak korban didampingi secara langsung oleh tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta puluhan personil kepolisian

Berdasarkan pantauan Jateng Pos dari luar kaca ruangan sidang, selama jalannya pemeriksaan korban yang berlangsung secara tertutup. Tampak sesekali korban mengusap pipinya.
Bahkan sesekali tangannya terlihat digerakkan seperti mengambarkan kejadian saat diperiksa dihadapan majelis hakim yang dipimpin Andi Astara.

Atas dasar itulah, sidang sempat di skor dan cukup lama berlangsung dari pukul 11.14 hingga 15.21 WIB.

Dari pengamatan diluar ruang sidang, saat korban diperiksa, terdakwa ditempatkan di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Tak terlihat lagi keangkuhan terdakwa seperti saat agenda putusan sela, yang bahkan mampu berteriak teriak, mengacungkan jari tengah ke arah awak media.

Saat ini, terdakwa hanya mampu menghalau pertanyaan awak media, dan diam seribu bahasa saat memasuki ruang sidang. Hal yang sama juga terjadi ketika awak media mencoba meminta keterangan pada tim penasehat hukumnya, Yudi Sasongko dan Kairul Anwar.

Hanya Muhtar Hadi Wibowo yang berkomentar sedikit dan meminta publik menggunakan azaz praduga tak bersalah, serta menghormati proses sidang. (jwn5)

BACA JUGA  JPU: Mantan Ketua PN Semarang Terima 16 Ribu Dolar AS

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...