JAKARTA, Jowonews.com – Kejaksaan Agung menerima laporan dugaan korupsi APBD Cilacap, Jawa Tengah tahun anggaran 2013 dari pegiat antikorupsi Cilacap, Pudjo Prasetyo.
“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi itu ke Kejagung. Buktinya diantaranya foto,” kata Pudjo Prasetyo yang juga mantan Sekretaris DPKAD Cilacap di Jakarta, Jumat (3/2).
Ia menyebutkan kepala daerah setempat diduga telah membangun kolam ikan, pelebaran jalan, lampu hias, pendopo di tanah milik pribadinya dengan menggunakan APBD.
“Ada indikasi merugikan keuangan negara karena bangunan milik pribadi (kepala daerah) menggunakan dana APBD Cilacap,” katanya.
Pudjo mengatakan, dalam APBD tahun 2013 Dinas Kelautan Perikanan mengeluarkan anggaran Rp408 juta untuk pembuatan sembilan kolam ikan. “Masing-masing kolam seluas 150 meter persegi di tanah miliknya,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan dana itu merupakan APBD perubahan tahun 2013 sebesar Rp 143 juta untuk pelebaran jalan di lokasi kolam ikan dan jalan menuju rumah Tato di Desa Padang Jaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
“Total untuk pembangunan pendopo, musala, lampu hias dan kolam kurang lebih senilai Rp 2,5 miliar,” katanya.(jn22/ant)