Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KP2KKN Minta PAN-Gerindra Tarik Dukungan Atas Soemarmo

image

Semarang, Jowonews.com – Komite Penyelidakan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng secara tegas menolak koruptor maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

Hal itu disampaikan Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto melalui pers releasenya, Selasa (28/4). “Kami menolak koruptor maju dalam pilkada. Soemarmo, terdakwa kasus korupsi pembahasan APBD 2012 di Kota Semarang justru maju sebagai calon Walikota 2015-2020 diusung oleh PAN dan Gerindra,”tegasnya.

Menurut Eko Haryanto, Soemarmo saat ini bebas. Dakwaan di Pengadilan Tipikor yaitu pernah dituntut Lima (5) tahun atau lebih.

Pencalonan Soemarmo oleh PAN dan Gerindra dianggap sebagai kecelakaan demokrasi. Karena sesuai dengan UU Pilkada No.1 Tahun 2015, bahwa calon tidak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri.

“Hal diatas adalah syarat mutlak pencalonan,”katanya.

Ditambahkan Eko Haryanto, Soemarmo telah menyangkal. Dia (Soemarmo,red) dalam Peninjauan Kembali di MA hanya dihukum 3 tahun. “Namun faktanya putusan MA ini belum ditemukan di publik,”ujarnya.

“Tetapi pada pengadilan pertama jelas 5 tahun. Ini akal-akalan koruptor yang masih bernafsu menjadi kepala daerah,”imbuhnya.

Eko Haryanto khawatir, jika seorang koruptor menjadi kepala daerah lagi, maka kemungkinan besar dia akan korupsi lagi. APBD Kota semarang disinyalir menjadi sasaran empuk mega korupsi.

Sehinhha ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan pemberantasan korupsi. Banyak koruptor yang tanpa efek jera, akan maju dalam pilkada.

KP2KKN mendukung KPK dan Tipikor untuk selalu menerapkan hukuman pencabutan hak politik agar hal ini tidak terjadi lagi. “Kami minta presiden dan mendagri, membuat kebijakan khusus agar koruptor yang didakwa satu tahun pun tetap koruptor agar tidak lagi bisa mencalonkan diri dalam Pilkada,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...