Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KP2KKN Tantang Gubernur Tutup Pelabuhan Rembang

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara tegas menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang mestinya tidak boleh beroperasi apabila belum ada ijinnya.

“Mestinya kalau belum ada ijinnya (Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang,red), ya tidak boleh beroperasi dulu,”tegas Sekda Jateng Drs Sri Puryono saat dikonfirmasi, kemarin.

Dimana saat ini Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang diketahui sudah beroperasi. Proses bongkar muat barang bahkan mencapai 3.500 metrik/bulannya. Ironisnya, pendapatan diluar pajak itu tidak jelas siapa yang menerima.

Namun demikian, Sri Puryono tidak mau menjelaskan lebih jauh. Pasalnya, Sri Puryono ingin mencari informasi terlebih dahulu. “Coba saya  tak cari informasi dulu mas,”tukasnya.

Sementara itu Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menantang Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera menutup Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang yang tidak ada ijinnya. Pasalnya, selain tidak ada ijinnya, kalau terus dibiarkan juga rawan dimanfaatkan untuk tindak criminal/kejahatan.

“Ketegasan Gubernur Ganjar Pranowo diperlukan, terkait beroperasinya Palabuhan Rembang yang tanpa ada ijin dari Pemprov Jateng. Saya berharap Ganjar berani menindak tegas. Kalau memang belum ada ijinnya harus segera ditutup dulu,”tegas Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto, Kamis (12/3).

Eko Haryanto menduga, dioperasikannya Pelabuhan Rembang, syarat dengan praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Apalagi, aktivitas perekonomian di pelabuhan tersebut sudah luar biasa.

Kalau belum ada ijinnya, tapi mereka berani beroperasi, berarti ada orang kuat dibelakangnya. Ironisnya, seolah pemerintah membiarkan dan tidak ada tindakan sama sekali. ”Saya dapat informasi, pelabuhan itu dikendalikan mantan Bupati Rembang, M Salim,”katanya.

“Kenapa Pemprov Jateng seakan membiarkan saja. Sangat tidak mungkin kalau pemprov sampai saat ini tidak tahu kalau pelabuhan Rembang sudah beroperasi. Hampir tiap hari juga diberitakan media massa,”tambahnya.

Eko sepakat dengan apa yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso. Pelabuhan Rembang dengan aktivitas perekonomian yang tinggi, proses bongkar muat mencapai 3.500 metrik/bulan, tentu pendapatan pengelolaannya juga sangat tinggi.

“Dari situ saja sudah muncul kejanggalan. Sampai sekarang belum ada ijin resminya, lalau pendapatan pengelolaannya selama ini masuk ke kantong siapa?,”ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mendesak lebih baik Pelabuhan Rembang itu ditutup terlebih dahulu. Kalau nanti ijin sudah keluar, bisa dioperasikan kembali. Kalau tetap dibiarkan, Pelabuhan Rembang juga sangat berpotensi untuk berbuat kejahatan.

“Bisa jadi, pelabuhan itu dipergunakan untuk penyelundupan, illegal loging dan lain sebagainya. Kalau belum ada ijinnya, siapa yang bisa mengontrolnya juga. Kalau pemerintah membiarkan, berarti juga membiarkan terjadinya kejahatan,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD jateng Hadi Santoso juga mendesak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera mengeluarkan ijin resmi pembangunan Pelabuhan Tanjung Bonang, Remabang. Pasalnya, sekarang ini seolah terjadi pembiyaran oleh pemerintah. Sehingga pelabuhan beroperasi tanpa ada ijinnya.

“Sekarang ini kan terjadi pembiaran oleh pemerintah. Ada aktifitas ekonomi yang luar biasa, tapi dari sisi legalitas, ternyata tidak pernah dilaksanakan atau belum ada ijinnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, kemarin.

Menurut Hadi Santoso, sebulan yang lalu komisi D sudah melakukan peninjauan ke Rembang. Pada saat itu pihak Dinas Perhubungan Jateng mengaku akan berusaha untuk segera menyelesaikan sisi administrasi. Kaitannya dengan legalitas beroperasinya Pelabuhan Tanjung Bonang

Antaralain Rencana Induk Pelabuhan (RIP), Ijin Wilayah Perairan dan Daratan Pelabuhan (DLKR)/terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan dan daerah untuk menjamin keselamatan pelayaran (DLKP).

Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan sama sekali. “Kita kemarin member sinyal ada 4 pihak yang mengelola Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang. Karena kaitannya ekonomi masyarakat, maka tidak ditutup. Tapi kita tidak boleh melakukan pembiaran. Saya berharap Gubernur yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan ijin,”ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso.

Disampaikannya, perlunya segera dikeluarkan ijin karena disitu ada sisi pendapatan lain-lain yang bukan pajak dari pihak pengelola pelabuhan. Proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Bonang sekarang ini mencapai 3.500 metrik per bulannya.

Tapi sampai sekarang tidak jelas sama sekali, kemana pendapatan itu disetorkan. “Kalau pendapatan itu masuk kas negara jelas tidak mungkin. Sebab, sampai sekarang belum ada ijinnya,”tukasnya.

Persoalan terkait dengan Pelabuhan Tanjung Bonang muncul karena adanya komplikasi aturan. “Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum ada, tapi tiba-tiba muncul ijin HO (bebas gangguan,red) dan reklamasi. Seharusnya pemerintah tahu mana ijin pokoknya. Rasanya mustahil kalau tidak tahu. Kalau ada mafia, dibuka saja, jangan didiamkan,”katanya.

Sesuai rencana kawasan Tanjung Bonang hanya akan dijadikan dermaga atau terminal dari Pelabuhan Tasik Agung.

Pemerintah Pusat kemudian mengalokasikan dana 50 Milyar untuk pembangunannya tahun 2009. Tapi dalam perkembanggnya, Pemkab Rembang justru menjadikan sebagai Pelabuhan Regional dan enggan disebut terminal.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...