Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPAK Jateng Apresiasi PPDB SMA dan SMKN Online

SEMARANG, Jowonews.com – Komite Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jawa Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di wilayah itu yang menggunakan sistem “online” atau dalam jaringan/daring.

“Sistem ‘online’ memiliki banyak kelebihan dibanding sistem manual. Kalau di Semarang, PPD (sebutan PPDB untuk Semarang, red.) sudah lama menggunakan sistem ‘online’,” kata Koordinator KPAK Jateng Bagas S Wirawan di Semarang, Selasa.

Pemerintah Kota Semarang sudah sejak beberapa tahun lalu menerapkan sistem “online” untuk PPD, mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga SMA-SMK negeri.

Namun, mulai tahun ini pengelolaan SMA sederajat dialihkan kepada pemerintah provinsi sehingga seleksi siswa baru untuk jenjang menengah atas itu terpisah dengan pendidikan dasar dan menengah pertama.

Kelebihan sistem “online”, kata Bagas, peserta didik bisa mendaftar dari mana saja tanpa harus antre di sekolah-sekolah yang mereka inginkan.

Dengan sistem “online”, lanjut dia, tentunya sangat mendukung penyelenggaraan PPDB secara lebih transparan.

Apalagi, telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 9/2017 tentang PPDB pada SMA dan SMK Negeri di Jateng sebagai payunh hukum pelaksanaan seleksi siswa baru tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Jateng dalam menyelenggaran PPDB ‘online’ bekerja sama dengan PT Telkom. Jadi, seluruh SMA dan SMK negeri di Jateng yang berjumlah 598 sekolah bisa melaksakannya serentak,” katanya.

Dalam beberapa poin, kata dia, ada sejumlah perubahan dari sistem yang selama ini dipakai untuk PPD Kota Semarang, seperti daya tampung, rayonisasi, pendaftaran langsung peminatan IPA atau IPS, dan rumus peminatan.

Kalau biasanya, kata dia, rayonisasi dibagi tiga, yakni dalam rayon (DR), luar rayon (LR), dan luar kota (LK), tetapi sekarang dibagi empat, yakni DR, dalam kota (DK), LK, dan luar provinsi (LP).

“Persentase masing-masing tentu berbeda. Untuk DR diberikan 50 persen, DK 40 persen, LK maksimal tujuh persen, sementara LP diberi kuota maksimal tiga persen dari total daya tampung,” katanya.

Bagas berharap pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng yang dijadwalkan berlangsung mulai 11-14 Juni 2017 berjalan dengan lancar, termasuk dari sistemnya secara teknis.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Semarang mengatakan secara umum sebenarnya tidak ada yang berbeda antara PPDB SMA dan SMK Negeri dengan PPD ketika masih dikelola pemerintah kota.

“Kalau kami kan sudah sejak dulu menggunakan sistem ‘online’ untuk PPD SMA negeri, tetapi kan belum semua kabupaten/kota di Jateng yang sudah menggunakan ‘online’. Sekarang, semuanya ‘online’,” kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu. (JWN3/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...