Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPK Endus Saksi e-KTP Beri Keterangan tak Benar

JAKARTA, Jowonews.com — KPK sedang mendalami keterangan sejumlah saksi di persidangan e-KTP yang diduga memberikan keterangan yang tidak benar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memperingatkan agar para saksi memberikan keterangan yang benar. “Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi, itu juga salah satu poin dan kita akan juga mengembangkan perkara terkait hal itu. Ini sekaligus peringatan bagi saksi-saksi lain untuk berbicara sebenar-benarnya,” papar Febri di Jakarta, Selasa (4/4).

Febri menyebut jika memang ada upaya pihak lain untuk mengubah keterangan saksi agar segera melakukan koordinasi dengan KPK. Sehingga, papar dia, KPK dapat mengambil langkah hukum berikutnya termasuk kemungkinan perlindungan terhadap para saksi.

Hal itu terkait dengan mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang pada sidang 30 Maret 2017 mengatakan mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

Penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan bahwa Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menekan Miryam saat akan menjadi saksi di persidangan.

Selanjutnya Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu juga mencabut BAP mengenai pengakuan menerima uang dari mantan Ketua Komisi II Chaeruman Harahap.

Terakhir, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada Sidang Senin (3/4) memberikan keterangan yang berbeda dengan BAP soal keterlibatan Setya Novanto. Dalam BAP, disebutkan Novanto melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum dan Nazarudiin. Namun dalam persidangan Nazaruddin mementahan keterangannya di BAP dan menyebut tak melihat Novanto. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Terima Suap 4.86 Miliar, Taufik Kurniawan Dicabut Hak Politiknya Selama 3 Tahun

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...