Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo ke Pemkot Surakarta

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta mengkaji bangunan rumah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 53, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kajian itu terkait rencana bangunan tersebut yang akan dihibahkan kepada Pemkot Surakarta. “Saat ini, proses hibah tinggal menunggu surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta, Mufti Raharjo di Solo, Senin.

Ia mengatakan, tim pemkot telah meninjau lokasi bangunan milik Djoko Susilo tersebut. Peninjauan tanah dan bangunan sebagai langkah awal pemkot sebelum mengambilalih pengelolaannya. Kondisi bangunan bagus dan arsitektur bangunan perpaduan gaya Eropa dan Jawa.

Mufti mengatakan, permohonan pengelolaan sebagai salah satu upaya pemkot dalam penyelamatan bangunan cagar budaya. Sama halnya permohonan pengelolaan Dalem Joyokusuman milik mantan Kepala Bulog (Kabulog) Wijanarko Puspoyo yang menjadi sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terkena kasus korupsi.

Tanah dan bangunan seluas 11.000 meter persegi dan nilainya mencapai Rp25 miliar, kini berhasil dikelola pemkot. Bangunan itu merupakan aset bersejarah di Kota Bengawan.

“Nah nanti sama tanah seluas 3.077 meter persegi dan bangunan di Kelurahan Sondakan milik Djoko Susilo bisa kita kelola. Tapi ini perlu kajian lebih lanjut dimanfaatkan untuk apa bangunan itu,” katanya.

Kepala DTRK Pemkot Surakarta, Agus Djoko Witiarso mengatakan, pemkot perlu melihat karakter bangunan sebelum menetapkan pemanfaatan bangunan tersebut.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sebelumnya mengatakan KPK memberi sinyal rumah hasil sitaan milik mantan Kakorlantas Polri Irjend Pol Djoko Susilo di Kelurahan Sondakan, Laweyan, bakal dihibahkan ke Pemkot Surakarta.

Pemkot berencana bangunan tersebut menjadi Museum Batik dalam mendukung pengembangan objek wisata di kota ini. “Pemkot sudah mengajukan surat ke KPK untuk meminta pengelolaan aset milik Djoko Susilo. Dan sudah mendapat jawaban KPK yang intinya bersedia dihibahkan ke pemkot. Sekarang suratnya dari KPK sudah kirim ke Kemenkeu,” kata Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy. jn16-ant

BACA JUGA  Belum Semua Tempat Wisata di Semarang Kembali Buka

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...