Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Cilacap Minta Masyarakat Tanggai DPS

CILACAP, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Cilacap, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat setempat untuk menanggapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 yang telah diumumkan di setiap desa sejak tanggal 10 November 2016.

“Kami pada tanggal 1 November telah menetapkan DPS Pilkada Cilacap sebanyak 1.480.427 jiwa dan DPS itu sudah kami umumkan di setiap desa. Di tahap pengumuman DPS ini memungkinkan tanggapan-tanggapan dari masyarakat,” kata Komisioner KPU Cilacap Akhmad Kholil di Cilacap, Minggu.

Ia mengatakan tanggapan tersebut dapat berasal dari masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa melakukan perbaikan identitas atau memberikan informasi terkait dengan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat seperti pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan telah meninggal dunia.

Menurut dia, DPS Pilkada Cilacap 2017 juga dapat diakses melalui laman https://data.kpu.go.id/dps.php.

“Selanjutnya pada tanggal 20-24 November, kami akan melaksanakan perbaikan DPS yang dilanjutkan dengan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Penetapan DPT ini dapat dilakukan dalam rentang waktu tanggal 30 November hingga 6 Desember 2016,” katanya.

Disinggung mengenai persiapan pengadaan logistik Pilkada Cilacap 2017, Kholil mengatakan KPU Cilacap telah merapatkan persiapan pengadaan logistik tersebut.

Dalam hal ini, kata dia, pengadaan surat suara dan sebagainya akan dilaksanakan pada bulan Desember setelah penetapan DPT.

“Pada bulan November ini, kami akan membuka penawaran terkait pencetakan surat suara dan sebagainya. Jadi, sampai sekarang percetakannya belum ditentukan,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...