Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Jateng Klaim 21 Daerah Siap Jalankan Pilkada

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengklaim bahwa 21 kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada akhir 2015 mendatang telah siap. Meski masih ada beberapa daerah yang terkendala dana, namun sudah dicari solusinya.

“Pemetaan wilayah sudah selesai dilakukan. Pembentuan truktur organisasi juga sudah. Sehingga ada gambaran anggaran yang dibutuhkan,” ungkap Ketua KPU Jateng Joko Purnomo kepada Jowonews, Minggu (8/3).

Joko menjelaskan, untuk rencana anggaran biaya (RAB) pilkada nantinya akan disusun ulang mengingat hasil revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang merubah aturan dan tahapan sebagaimana ditetapkan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. “Saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.

Terkait dua kabupaten yang masih terkendala anggaran yakni Kabupaten Demak dan Kabupaten Pekalongan, Joko menegaskan bahwa sebenarnya mereka telah siap. Hanya saja untuk anggaran mereka menyatan belum mencukupi. Sebagai upaya alternatif, dapat diambilkan dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari masing-masing daerah. “Saat ini masih dikordinasikan. Sekali lagi menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Joko kembali menegaskan secara prinsipil telah siap.

Joko menambahkan, saat ini KPU RI tengah menyiapkan draf peraturan KPU (PKPU) yang nantinya akan disampaikan kepada jajaran di bawahnya. Sesuai amanat Undang-Undang No 15 2011, PKPU tersebut harus dikonsultasikan kepada DPR RI. “Kalau minggu depan reses DPR RI selesai, maka satu minggu kemudian PKPU bisa segera disahkan,” imbuhnya.

Sambil menunggu PKPU disahkan, Joko meminta kepada seluruh partai politik (Parpol) atau gabungan parpol di Jawa Tengah untuk segera melakukan penjaringan calon Bupati/Walikota. Sehingga pada saat nanti aturan tersebut turun, mereka telah siap mendaftarkan calon yang diusung. “Saat ini tahapan uji publik telah ditiadakan. Kami berharap mereka benar-benar mengajukan calon yang memiliki kualitas dan integritas,” tandasnya.

BACA JUGA  Koalisi Solo Bersama Dideklarasikan, Enam Partai Siap Menang Pilkada

Seperti diketahui, 21 Kabupaten/Kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada di Jateng meliputi Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Purbalingga, Kebumen, Kota Surakarta, Boyolali, Kota Pekalongan, Blora, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, Grobogan, Sragen, Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Pemalang. Lima daerah terakhir merupakan daerah susulan karena dalam revisi UU diputuskan peserta Pilkada 2015 selain diikuti daerah dengan Akhir masa Jabatan (AMJ) pada akhir 2015 tetapi juga daerah dengan AMJ pada semester pertama 2016. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...