Jowonews

Logo Jowonews Brown

KPU Pastikan Pemilu Tepat Waktu Pascaputusan MK

JAKARTA, Jowonews.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengupayakan pelaksnaan pemilihan umum serentak untuk pileg dan pilpres dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal semula pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait verifikasi faktual partai politik.

“Pokoknya Pemilu Indonesia harus berjalan tepat waktu, karena risikonya terlalu besar kalau ini mengganggu tahapan-tahapan Pemilu. Soal (penghitungan) dapil, tahapan pencalonan itu tidak bisa mundur lagi,” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat.

Pascaputusan MK yang salah satunya menyatakan verifikasi faktual partai politik harus diberlakukan oleh semua partai, KPU harus mempertimbangkan kembali untuk melakukan perubahan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

Salah satu pasti berubah adalah terkait jadwal tahapan yang selama ini telah disusun hingga jadwal pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

“Kami (KPU) harus mengubah beberapa peraturan KPU, antara lain tentang verifikasi partai politik, tentang tahapan dua itu pasti akan berubah,” jelasnya.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi oleh Partai Idaman, terkait pasal tentang proses verifikasi partai politik di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinilai MK melanggar konstitusi dan tidak adil karena verifikasi faktual di seluruh daerah hanya diberlakukan bagi partai politik baru; dan untuk partai lama, verifikasi hanya diberlakukan di daerah otonom baru.  (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...