Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Tancap Gas Persiapkan Pilkada 16 Daerah di Jateng

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku akan langung tancap gas menggelar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, pasca disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada menjadi Undang-Undang Pilkada.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan, dengan telah diputuskannya Pilkada langsung, tahapan Pilkada akan langsung dijalankan. Pihaknya sudah menyusun tiga peraturan yang menyangkut Pilkada langsung. Yakni tahapan, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih.

“Ini penting agar peserta pemilu dalam hal ini partai politik bisa melakukan persiapan sejak awal,” katanya di Semarang, Selasa (20/1).

Rencananya, lanjut Joko, pada Februari nanti pihaknya akan memulai tahapan pilkada. Tahapan yang akan dilakukan penyelenggara adalah  sosialisasi tingkat awal. Pihaknya akan menyampaikan kepada parpol dan skate holder.

“Setalah itu, pengajuan bakal calon kami buka pertengan Februari, “ jelasnya.

Sebelum bakal calon ditetapkan sebagai calon akan ada uji publik pada Mei.  Bagi calon perseorangan diberi kesempatan menyerahkan bukti dukungan pada Juni. “KPU akan memverifikasi pada Juni hingga Juli,” imbuhnya.

Joko menjadwalkan, masa kampanye pilkada 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 11 Desember 2015. Sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 16 Desember 2015.  Jika ada putaran kedua maka pemungutan suaranya dilaksanakan pada 23 Maret 2016.

Dalam waktu dekat, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar Pemda memberikan data terkait dengan jumlah penduduk.

Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak, lanjut Joko, semunya sudah siap. Total dana untuk pelaksanaan pilkada langsung di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah mencapai Rp 325 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk pelaksanaan pilkada dua putaran.

“Anggaran sudah siap. Masing-masing kabupaten/kota sudah mengalokasikan anggarannya,” kata Joko.

BACA JUGA  Kerugian Akibat Bencana Alam Meningkat

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS Jawa Tengah, Hadi Satoso mengatakan, meskipun Perppu tentang Pilkada ini sudah final, namun bagi partai politik yang ada di daerah dianggap belum tuntas, karena masih akan direvisi.

“Ketika undang-undang itu akan direvisi, maka statusnya menjadi rancangan undang-undang, sehingga masih terjadi kemungkinan banyak perubahan,” kata dia.

Adanya perubahan regulasi, lanjut anggota DPRD Jateng itu, bisa merubah konstalasi politik yang ada di daerah.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 daerah di Jawa Tengah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2015 adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Rembang, Purbalingga, Kebumen, Kota Surakarta, Boyolali, Kendal, Kota Magelang, Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, dan Blora.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...