Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KPU Tegal Tunggu Pengajuan Calon Pengganti Enthus

TEGAL, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, belum melakukan rapat pleno untuk menetapkan pengganti calon bupati Enthus Susmono yang meninggal dunia pada Senin (14/5) malam.

Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Ahmad Fanani di Tegal, Selasa, mengatakan bahwa saat ini KPU belum melakukan rapat pleno untuk menetapkan pengganti calon bupati petahana yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

“Saat ini, kita masih dalam kondisi berduka atas meninggalnya calon bupati Enthus Susmono sehingga hal itu belum sempat dibahas. Akan tetapi yang jelas, hal itu akan kita rapat plenokan,” katanya.

Ia mengatakan sesuai peraturan, KPU akan merapatkan pengganti calon bupati karena batas waktu pengajuan pengganti calon secara adminsitrasi hanya selama tujuh hari setelah calon berhalangan tetap.

Kendati demikian, kata dia, sangat dimungkinkan partai pengusung pasangan calon akan mengajukan calon pengganti Enthus Susmono yang mengalami halangan tetap.

“Kita juga masih menunggu usulan partai politik (parpol) pengusung untuk mengajukan pengganti calon Bupati Enthus Susmono,” katanya.

Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tegal, semula diikuti oleh tiga pasangan calon bupati yaitu Ki Enthus Susmono-Umi Azizah yang diusung oleh PKB, Rusbandi-Fatchudin (Partai Golkar dan PPP), serta Haron Bagas Prakoso-Drajat Adi Prayitno (PDIP, NasDem, dan Partai Demokrat).

Adapun terkait gambar pasangan calon bupati yang sudah terlanjur dicetak dan dipasang, kata dia, KPU segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Ini menyangkut anggaran karena kita kemungkinan mencetak gambar pasangan calon bupati lagi,” katanya.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...