Jowonews

Logo Jowonews Brown

KSBSI Kudus Desak Perusahaan Tak Miliki PKB Dibina

favicon-ksbsiKudus, Jowonews.com  – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Kudus mendesak kepada Dinsosnakertrans Kudus segera melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum memiliki PKB (Perjanjian Kerja Bersama). 
“Tanpa PKB tidak ada jaminan bagi buruh dapat bekerja secara layak dan manusiawi,” kata Slamet Machmudi Koordinator KSBSI Kudus, di Kudus, Rabu (25/2).
KSBSI menyayangkan kinerja Dinsosnakertrans dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan di Kudus. 
Ia menduga, masih banyak perusahaan yang memperkerjakan lebih dari 10 orang tanpa menggunakan perjanjian kerja. 
Tidak hanya itu, terdapat beberapa perusahaan di Kudus yang memiliki PKB namun isinya bertentangan dengan regulasi pemerintah dan merugikan buruh.
Keberadaan PKB dalam hubungan kerja di perusahaan diatur dalam UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 
Dokumen PKB harus menjamin keterpenuhinya syarat – syarat kerja, hak dan kewajiban buruh. Jika isi PKB bertentangan dengan regulasi Pemerintah, maka keberadaannya batal demi hukum.
Selama ini keberadaan PKB dianggap belum begitu penting oleh pihak perusahaan. 
Di sisi lain, buruh tidak berdaya mendesak pihak perusahaan untuk merundingkan syarat-syarat kerja. Walhasil, buruh bekerja atas dasar kemauan pengusaha tanpa jaminan kerja dan kesejahteraan. “Akibatnya potensi  Perselisihan kerja menjadi tidak dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. (JN04)
BACA JUGA  Tak Dukung Wali, PCNU Kendal Dianggap Mbalelo

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...