Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kukuhkan Forum Wartawan Kejaksaan Jateng, Ini Tiga Pesan Kajati

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak tiga puluh wartawan dari berbagai media, baik media cetak, elektronik, televisi dan radio di Jawa Tengah resmi tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jawa Tengah periode 2019-2022, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Yunan Harjaka dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya memiliki manusia memiliki integritas, kompetensi, dan konsistensi.

“Unsur pertama yang harus dimiliki oleh manusia jika ingin sukses dan berhasil adalah memiliki integritas yang tinggi. Kedua adalah kompetensi, bagaimana seseorang harus senantiasa menempa dan meningkatkan kapasitas diri. Terkahir adalah konsistensi, sebab jika hanya memiliki integritas dan kompetensi, tanpa diikuti konsistensi dari hati pasti hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya

Menurutnya, apabila tiga hal ini dipegang oleh awak media, dan juga keluarga besar Kejati, maka akan menimbulkan efek yang luar biasa.

Ia berharap, awak media yang saat ini telah resmi dikukuhkan dapat menjadi mitra Kejati Jateng yang tetap menjunjung tinggi idealisme.

Sementara itu, Ketua Forwaka Jateng, Henri Pelupessy mengucapkan terima kasih kepada Kajati Jateng yang telah menetapkan dan mengukuhan Pengurus Forwaka Jateng periode 2019-2022.

Ia menjelaskan, Forwaka merupakan organisasi yang sebelumnya bernama Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi (FJKT) Provinsi Jateng. FJKT ini didirikan di aula kantor Kejati Jateng pada pada 9 Agustus 2016 lalu.

“Karena menyesuaikan dengan arahan dari Kejati, maka FJKT diubah namanya menjadi Forwaka, agar selaras dengan seluruh forum wartawan di seluruh kejaksaan di Indonesia,” tambahnya.

Nantinya, Forwaka Jateng akan bersinergi dengan Kejati Jateng, sebagai mitra yang kritis, tetap menjalankan fungsingnya sesuai kaidah jurnalis, yakni tetap independen dan konsisten memberikan informasi kepada publik.

BACA JUGA  Penelusuran Pembobolan Aset Bank Jateng Libatkan Kejagung

“Selain itu sebagai fungsi kontrol, kritik, dan koreksi dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas capaian kinerja Kejati Jateng, baik keberhasilan, kekurangan, kendala dan hambatannya,” tandasnya.

Acara pengukuhan ini juga dihadiri Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Ponco Hartanto, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Mamik Suligiono, Kabag TU Yono P Artanto, dan para Kasi di lingkungan Kejati Jateng. (jwn5)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...