Jowonews

Logo Jowonews Brown

Laporan GACD ke KPK Terkait Anies Baswedan tak Tepat Sasaran

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Komite Nasional untuk acara Pameran Buku Frankfurt atau Frankfurt Book Fair Goenawan Mohammad mengklarifikasi dugaan penyelewengan uang negara yang diduga dilakukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Anies, seperti dilaporkan Direktur Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang ke KPK, diduga menyelewengkan dana setidaknya Rp146 miliar untuk pameran buku yang digelar pada 13-18 Oktober 2015.

Goenawan menyebut laporan GACD ke KPK tidak tepat sasaran. Seharusnya, kata Goenawan, dirinya lebih pantas dilaporkan karena kapasitasnya sebagai Ketua Komite.

“Saya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London itu. Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan,” Goenawan menulis akun Facebook miliknya, Jumat (10/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Bukan karena saya mau pasang badan buat Anies, yang bukan pilihan saya untuk pilkada kali ini. Tapi karena tak adil bagi dia,” Goenawan melanjutkan.

Pendiri majalah Tempo itu juga menjelaskan, keputusan Indonesia untuk bersedia diminta menjadi “negeri kehormatan” atau tamu kehormatan ditandatangani bukan oleh Anies Baswedan, melainkan oleh Menteri sebelumnya, Mohammad Nuh.

“Juga besarnya anggaran disiapkan dan diajukan di masa Moh. Nuh. Anies melanjutkan agenda ini, dan saya senang bekerja bersama dia: saya memimpin tim profesional, dia aparat Kementerian.”

Goenawan mengaitkan laporan dugaan korupsi Anies dengan Pilkada DKI Jakarta. Anies adalah calon gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Anies-Sandi diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Mereka bersaing dengan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

“Bahwa sampai ada orang melapor hal ini, tanpa menelaah kejadiannya lebih dulu, membuat saya sedih dengan pilkada ini. Siasat fitnah dan kabar bohong yang dulu diarahkan ke Capres Jokowi kini ditujukan ke Anies, dan sebelumnya ke Ahok, yang karena fitnah harus diproses di pengadilan,” ujar Goenawan.

Hal yang dialami oleh Anies saat ini, menurut Goenawan, merupakan bagian dari praktik kebencian terkait Pilkada. Ia khawatir praktik kebencian yang terus berlanjut akan merusak proses demokrasi di Indonesia.

“Jika fitnah dan kebencian diteruskan, apa lagi dengan mengobarkan sentimen agama dan etnis, sehabis ini kehidupan politik macam apa yang akan menyertai kita? Luka hati. Perpanjangan saling curiga. Dan kepercayaan yang rusak berat kepada proses demokrasi,” kata Goenawan.

Sementara itu, Sandi yakin pasangannya tidak menyelewengkan dana. “Saya yakin mas Anies tidak bersalah. Dia (pernah jadi) ketua komite etik KPK,” kata Sandi.

Sandi mendorong KPK menindaklanjuti laporan Andar Situmorang. Menurut Sandi, tindak lanjut sebaiknya dilakukan dengan cepat mumpung waktu pencoblosan masih lama, 19 April.

Proses hukum, kata sandi, bisa memperjelas status seorang yang masih diuga. Ia yakin dengan proses hukum di KPK akan membuktikan Anies bersih dari korupsi.”Yang jelas dalam politik harus siap menghadapi hukum. Mungkin dipas-paskan waktunya, enggak boleh suudzon. Mungkin ini cara masyarakat memastikan pemimpinnya bersih,” pungkasnya. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...