Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Laporan Keuangan Bank Jateng Tidak Sesuai Standar Akuntansi

Ilustrasi Bank Jateng foto: www.tubasmedia.com
Ilustrasi Bank Jateng foto: www.tubasmedia.com

SEMARANG, Jowonews.com – Penyajian Giro Antar Bank Aktiva (ABA) Bank Central Asia (BCA) atas kerjasama PT Bank Jateng dengan PT RS atas penggunaan ATM Bersama per 31 Desember 2013 ternyata ternyata bermasalah. Pasalnya, penyajian Giro ABA lebih saji (Overstated) sebesar Rp 29.591.546.713,58.

Bahkan, bukti transaksi tersebut juga tidak dapat ditunjukkan oleh bagian Akuntansi Cabang Utama PT Bank Jateng.

Menurut BPK RI, hal tersebut tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juni 2012 pada kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan khususnya tentang karakter kualitatif pokok.

Antaralain keandalan. Dimana agar bermanfaan informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.

Disamping itu juga penyajian jujur. Yaitu agar dapat diandalkan, informasi keuangan harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.

Apa yang jadi temuan BPK RI itu juga tidak sesuai pernyataan standar akuntansi keuangan 1 tentang penyajian laporan keuangan.

Hal tersebut masih menurut LHP BPK RI, mengakibatkan penyajian saldo rekening giro ABA di BCA pada Laporan Keuangan PT Bank Jateng tahun 2013 (audited) lebih catat (overstated) sebesar Rp 29.591.546.713,58. Dan PT Bank Jateng juga tidak memiliki data saldo giro ABA BCA yang valid sebagai dasar membuat keputusan manajemen.

Penyebabnya, PT Bank Jateng tidak melakukan rekonsiliasi terkait giro ABA BCA atas kerjasama penggunaan ATM bersama dengan PT RS secara rutin.

Atas permasalahan itu, kepada BPK RI PT Bank Jateng memberi penjelasan bahwa Divisi TSI dan Akuntansi menyatakan akan menelusuri selisih yang menjadi penyebab perbedaan saldo tersebut.

BACA JUGA  Lebihi Target, Aset Bank Jateng Capai Rp 73 T

Cabang Utama menyatakan telah mengirimkan surat kepada PT RS untuk melakukan rekonsiliasi. Namun belum ada jawaban dari PT RS. Cabang Utama dalam melakukan posting nominal kewajiban dan hak harian berdasarkan sistem Rekening Penampungan ATM BCA 9034999035 dan COA 19312 Tagihan ATM BCA, tidak ada intervensi user. Untuk melakukan rekonsiliasi telah dikoordinasikan dengan Divisi TSI dan Akuntansi karena Cabang Utama kesulitan dalam melakukan rekonsiliasi secara manual.

Atas penjelasan itu, BPK RI merekomensasikan Kepala Cabang Utama agar menelusuri selisih saldo giro ABA BCA sebesar  Rp 29.591.546.713,58 dan menyajikannya dalam laporan keuangan sesuai haknya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...