Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Larangan Terbangkan Balon Udara Disisipkan Lewat Pengajian

PEKALONGAN, Jowonews.com – Tahun ini Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah melarang masyarakat menerbangkan balon udara meski hal itu sudah menjadi tradisi untuk menyambut Idul Fitri maupun perayaan Syawalan. Mengingat itu akan menggangu lalu lintas penerbangan.

Asisten II Kota Pekalongan, Sri Wahyuni di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa tradisi menerbangkan balon udara saat momentum Idul Fitri maupun perayaan Syawalan akan mengganggu lalu lintas penerbangan.

“Kegiatan menerbangkan balon udara sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena wilayah udara Kota Pekalongan menjadi lintasan arus lalu lintas pesawat terbang dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya,” kata Asisten II Pemkot Pekalongan, Sriwahyuni.

Untuk mengantisipasi tradisi menerbangkan balon udara, pemkot akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

“Tidak sedikit maupun tidak banyak kegiatan menerbangkan balon udara tetap tidak boleh. Kami tidak bosan-bosannya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dampak negatif dan aturan hingga sanksi yang berlaku,” terangnya.

Ia mengatakan larangan menerbangkan balon udara sudah ada aturan dan sanksi dalam undang-undang (UU).

Kendati demikian, kata dia, pemkot akan terlebih dulu mengedepankan tindakan persuasif pada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.

“Selain pemkot juga akan mengajak ulama dan tokoh masyarakat agar ikut menyosialisasikan tentang bahaya balon udara. Sosialisasi tersebut bisa disisipkan dalam ceramah dalam pengajian atau setiap Shalat Jumat,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...