Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Larangan Truk Melintas Selama Libur Idul Adha Tak Digubris

KUDUS, Jowonews.com – Larangan truk melintas selama libur Hari Raya Idul Adha berlaku Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) ternyata tidak digubris. Mengingat masih saja ada truk besar yang memiliki sumbu lebih dari dua terlihat melintas di Jalan Lingkar Jati Kudus.

Berdasarkan pantuan di Jalan Lingkar Jati Kudus, Jumat, jumlah truk bersumbu lebih dari dua terlihat masih banyak yang melintas dengan tujuan sejumlah daerah. Untuk mengingatkan truk bersumbu lebih dari dua tersebut, Satlantas Polres Kudus menghentikan sejumlah truk yang melintas di Jalan Lingkar Jati Kudus, tepatnya di depan Terminal Induk Jati Kudus.

“Kami hanya ingin mengingatkan sopir truk bahwa saat ini merupakan hari pertama diberlakukannya larangan operasi angkutan barang lebih dari dua sumbu,” kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aron Sebastian melalui Kepala Urusan Operasional (KBO) Lantas Polres Iptu Anwar di Kudus, Jumat (9/9).

Ia mengatakan truk pengangkut barang nonsembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumbu lebih dari dua masih tetap melintas akan ditertibkan. Ketentuan tersebut, kata dia, harus dipatuhi para pengemudi atau pemilik truk agar lalu lintas selama libur Idul Adha lebih lancar.

Hal itu, kata dia, sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat nomor 15/2016. Selain itu, kata dia, kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai peruntukkannya juga akan ditindak, seperti kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

Muhlisin, salah seorang sopir truk pengangkut semen mengaku, tidak mengetahui larangan truk besar beroperasi saat libur Idul Adha dimulai hari ini (9/9). “Saya mengetahuinya mulai Sabtu (10/9) dilarang melintas, sehingga masih tetap jalan,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...