Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Lecehkan Burung Garuda, PP Tuntut Ganjar Minta Maaf

Spanduk Garuda yang terpasang salah. (Foto: JN01)
Spanduk Garuda yang terpasang salah. (Foto: JN01)
Spanduk Garuda yang terpasang salah. (Foto: JN01)

SEMARANG, Jowonews.com – Kejadian pemasangan baliho bergambar lambang negara burung Garuda dijepit sama resliting oleh Pemprov Jateng terus mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Pemuda Pancasila (PP) Jateng secara tegas minta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Pemasangan baliho bergambar burung Garuda diberi resliting itu adalah kejadian yang sangat memalukan. Itu adalah lambang negara, yang tidak boleh dilecehkan dan dibuat permainan,”tegas Ketua Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Jateng Budi Supriyatno, Kamis (21/5).

Menurutnya, boleh saja semua orang berkreasi. Tapi dalam berkreasi itu tidak boleh melecehkan lambang negara burung Garuda dengan diberi restliting seperti itu.

Gubernur Jateng, masih menurut Budi Supriyanto, harus memberikan klarifikasi dan bertanggungjawab. Karena baliho itu dipasang secara resmi oleh Pemprov Jateng di kantor Gubernuran.

“Pemuda Pancasila sangat tersinggung sekali atas kejadian itu. Harus dicari siapa yang memesan, siapa yang mendesain, siapa yang menyetujui pemasangan baliho itu,”tegasnya.

PP memberi waktu dua hari dari sekarang (Kamis 21 Mei) kepada Gubernur Ganjar Pranowo untuk memberi klarifikasi dan minta maaf pada masyarakat. Kalau tidak, PP akan melayangkan somasi resmi yang akan ditindaklanjuti laporan ke penegak hukum.

“Jadi kita akan melihat perkembangan dua hari terakgir, sampai besok (hari ini,red). Pemuda Pancasila tidak terima. Kita tidak akan tinggal diam. Apapun akan kita lakukan,”katanya mantap.

Terkait dengan hal tersebut, Rabu (20/5), anggota PP Jateng juga sudah melakukan aksi demo ke kantor Gubernuran di Jl. Pahlawan. Sekitar 100 anggota PP berseragam doreng lengkap menggeruduk kantor gubernuran.

Bendahara MPW PP Jateng Bambang Eko P juga bersuara lantang. BEP, begitu dia biasa disapa, apa yang dilakukan pemprov terkait baliho bergambar burung Garuda diberi restliting, itu adalah tindak pidana. Yaitu penghinaan terhadap lambang negara. “Ini tindak pidana pelecehan terhadap lambang negara. Harus ada permintaan maaf resmi,”ujarnya.

BACA JUGA  Ganjar: Anggaran Apel Kebangsaan Sesuai Prosedur

Langkah itu penting, karena dirinya melihat ini nanti akan banyak gerakan massa. Karena telah terjadi pelecehan terhadap lambang negara.”Pelecehan terhadap provinsi DIY saja dihukum. Apalagi terhadap lambang negara,”pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...